Rabu, 30 Januari 2013

Perbedaan Sistem Operasi 32-bit dengan 64-bit

Saat ini komputer PC baik laptop maupun desktop yang menggunakan sistem operasi Windows umumnya tersedia dalam dua jenis, menggunakan Windows versi 32-bit atau versi 64-bit. Perbedaannya ialah jumlah informasi yang mampu ditangani oleh prosesor PC pada saat tertentu. Sedangkan komputer yang dirancang untuk sistem operasi 64-bit memiliki potensi kinerja komputer yang jauh lebih besar, sehingga memerlukan perubahan mendasar dalam merancang sebuah software untuk sistem operasi 64-bit. Kata “bit” mengacu pada cara komputer menangani informasi dalam kode binary, dimana seluruh data dikenali sebagai serangkaian angka digit yang terdiri dari 1 atau 0. Masing-masing digit dihitung sebagai satu bit, yang artinya prosesor 32-bit dapat memproses 32 digit sekaligus. Software untuk komputer dengan prosesor 32-bit termasuk sistem operasi seperti Windows, memiliki keterangan khusus untuk menyesuaikan dengan jenis prosesor, hal yang sama juga berlaku pada prosesor 64-bit. Microsoft memproduksi Windows XP dan Vista edisi 32-bit dan 64-bit dan melakukan hal yang sama pada Windows 7. Ada pula batasan matematis yang signifkan terhadap dua jenis prosesor. Prosesor 32-bit hanya dapat bekerja dengan kapasitas memori maksimal mencapai 4GB dan ini biasanya dibatasi 2GB untuk setiap satu DIMM memory. Sementara prosesor 64-bit secara teori, dapat bekerja dengan kapasitas memory hingga 17 juta GB. Prosesor 64-bit juga mampu menangani tugas hingga dua kali lebih cepat. Keterbatasan memori untuk prosesor 32-bit mulai terlihat jelas ketika Windows Vista, yang memerlukan memory kapasitas besar dan kerap kesulitan menjalankan beberapa program secara bersamaan, bahkan bila menggunakan memory dengan kapasitas penuh hingga 4GB sekalipun. Sebelumnya, mustahil setiap satu program memerlukan lebih dari 2GB memori, namun beberepa video game moderan kini telah melebihi batas tersebut. Alasan inilah yang membuat prosesor 64-bit menjadi sangat pupuler, sehingga jumlah pelanggan yang tertarik untuk membeli sistem operasi 64-bit makin meningkat. Windows edisi 64-bit dapat menjalankan sebagian besar software yang dirancang untuk edisi 32-bit melalui modus kompatibitas khusus, namun hasilnya bisa sangat bervariasi. Menggunakan sistem operasi 64-bit juga bisa menimbulkan sedikit masalah pada driver, yang merupakan bagian kecil software untuk mengkordinasi setiap perangkat hardware dengan sistem operasi.

Baca selengkapnya...

Jumat, 25 Januari 2013

Pelajaran Dari Jurang Fiskal AS

Satu dari banyak hal yang saya pelajari dari Milton Friedman adalah biaya sebenarnya dari pemerintah adalah pengeluaran, bukan pajaknya. Dengan kata lain, pengeluaran dibiayai baik oleh pajak saat ini atau melalui pinjaman, dan jumlah pinjaman membebani pajak masa depan, yang memiliki dampak yang hampir sama pada kinerja ekonomi dengan pajak saat ini. Kita bisa menerapkan penalaran ini untuk defisit fiskal yang tidak berkelanjutan di Amerika Serikat. Pandangan konvensionalnya adalah bahwa pendekatan yang wajar dan seimbang diperlukan oleh tiap pilihan. Namun, sebagaimana Friedman akan berpendapat, dua metode tersebut harus dikelompokkan sebagai kubu yang saling berlawanan. Sedikit pengeluaran berarti pemerintah akan lebih kecil. Banyak pajak berarti pemerintah akan menjadi lebih besar. Oleh karena itu, orang-orang yang mendukung pemerintahan yang lebih kecil (misalnya, beberapa anggota Partai Republik) ingin defisit ditutup seluruhnya dengan memotong pengeluaran, sedangkan mereka yang mendukung pemerintah yang lebih besar (misalnya, Presiden Barack Obama dan sebagian besar anggota Partai Demokrat) akan ingin defisit ditutup seluruhnya dengan menaikkan pajak. Menurut penelitian atas stabilisasi fiskal yang dilakukan ahli ekonomi Alberto Alesina di negara-negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), memangkas defisit fiskal dengan cara mengurangi belanja cenderung jauh lebih baik bagi perekonomian daripada menguranginya melalui kenaikan pajak. Ini artinya penyesuaian belanja lebih baik karena itu artinya negara menjanjikan pemerintahan yang lebih kecil yang tentu saja mendorong pertumbuhan ekonomi. Bagi beberapa negara, menaikkan pajak tentu akan menjadi masalah tersendiri. Contohnya, kita bisa memilih berapa banyak yang bisa dikumpulkan melalui pajak penghasilan, pajak gaji, pajak konsumsi (seperti penjualan atau pajak pertambahan nilai), dan sebagainya. Kita juga bisa memilih berapa banyak peningkatan pendapatan saat ini, bukan di masa depan (dengan membuat variasi defisit fiskal). Sebuah prinsip umum untuk sistem pajak yang efisien adalah mengumpulkan jumlah tertentu dari pendapatan (sesuai dengan belanja jangka panjang pemerintah) dengan cara yang memicu distorsi sesedikit mungkin kepada perekonomian. Biasanya, prinsip ini berarti bahwa pengenaan tarif pajak marjinal harus serupa pada berbagai tingkat pendapatan tenaga kerja, untuk berbagai jenis konsumsi, serta untuk pengeluaran untuk hari ini versus besok, dan seterusnya. Dari sudut pandang ini, satu kelemahan dari sistem individual pajak penghasilan AS adalah bahwa tarif pajak marginal yang tinggi di bagian bawah (karena pengujian sarana program kesejahteraan) dan bagian atas (karena struktur berkelas). Oleh karena itu, pemerintah telah bergerak ke arah yang salah sejak 2009, secara signifikan menaikkan tarif pajak marjinal di bagian bawah (dengan secara dramatis meningkatkan program transfer) dan, baru-baru ini, di bagian atas (dengan menaikkan tarif pajak bagi orang kaya). Salah satu metode efisien dalam peningkatan pajak di AS adalah melalui pajak pendapatan di mana suku bunga marjinal pajak mendekati suku bunga rerata (karena tidak adanya pemotongan dan hanya ada sedikit pengurangan pada struktur). Oleh karena itu memotong nilai pajak pendapatan pada 2011-2012 dan membuat tingkat pajak berdasarkan penghasilan (untuk sisi perawatan kesehatan) adalah sebuah kesalahan dari sudut pandang efisiensi pajak. Para Republikan seharusnya mempertimbangkan ide ini ketika mengevaluasi pajak dan pengeluaran tahun 2013. Melalui "jurang fiskal" akan banyak memotong belanja pemerintah, walaupun komposisi pemotongannya- apa-apa dari hak dan terlalu banyak dari pertahanan- dinilai tidak menarik. Peningkatan pendapatan adalah, setidaknya, terjadi di seluruh level, daripada kenaikan tak seimbang di tarif pajak marjinal di bagian atas yang diberlakukan. Namun bagian yang paling penting untuk menghindari jurang fiskal adalah pemulihan pajak gaji yang efisien. Saya memperkirakan kenaikan 2 persen poin atas jumlah yang dikumpulkan dari karyawan sama dengan sekitar US$1,4 triliun pada pendapatan lebih dari sepuluh tahun. Peningkatan pendapatan yang signifikan itu tidak tercatat pada laporan-laporan standar, karena fasilitas keringanan pajak penghasilan pada 2011-2012 dinilai sebagai sesuatu yang sementara. Beberapa pemodel makroekonomi, termasuk Kantor Anggaran Kongres, memperkirakan bahwa melalui jurang fiskal akan memicu resesi. Namun hasil tersebut muncul melalui model ekonomi Keynesian yang selalu memperkirakan pertumbuhan PDB seiring dengan perkembangan pemerintah. Sayangnya, model ini mengindahkan pengaruh negatif dan ketidakpastian atas bagaimana masalah fiskal dapat terurai. Bukanlah hal yang mengejutkan bila AS kembali terhantam resesi namun kini bisa ditambah dengan berbagai kebijakan pemerintah yang buruk serta kepentingan-kepentingan lain, bukan untuk memotong ukuran pemerintah. Bukanlah hal yang bijaksana untuk memotong belanja negara demi mengurangi risiko resesi. Apabila ide pemerintahan yang lebih sesuai untuk jangka panjang (seperti apa yang saya yakini), hal itu pun bisa berlaku untuk jangka pendek. Robert J. Barro, Guru Besar Ekonomi Harvard University

Baca selengkapnya...

Kamis, 24 Januari 2013

IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Global

Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/Ekonomi) memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2013 akan sedikit lebih rendah dari proyeksi, tertahan kembali oleh melemahnya zona euro pada resesi tahun kedua. "Risiko penurunan tetap signifikan, termasuk stagnasi berkepanjangan di kawasan euro dan pengetatan fiskal jangka pendek berlebihan di Amerika Serikat," demikian prospek ekonomi terbaru IMF. IMF memproyeksikan produk domestik bruto (PDB) global tumbuh 3,5 persen tahun ini, menyusut 0,1 poin dari proyeksi Oktober lalu dan tumbuh 4,1 persen pada 2014. "Angka-angka pertumbuhan itu tidak cukup untuk menurunkan tingkat pengangguran di negara maju," kata Kepala Ekonom IMF, Olivier Blanchard, seperti dikutip AFP. Meskipun upaya zona euro melawan krisis utang mulai memperlihatkan kemajuan, antara lain dengan menguatnya respon kebijakan di seluruh Uni Eropa, laporan itu menyatakan bahwa "pengembalian ke pemulihan setelah kontraksi berkepanjangan tertunda. IMF memperkirakan, ekonomi 17 negara zona euro mengalami kontraksi 0,2 persen tahun ini, bukannya tumbuh sebesar 0,2 persen. Ekonomi Jerman, kekuatan utama Eropa, diperkirakan tumbuh 0,6 persen tahun ini, turun 0,3 poin dari perkiraan sebelumnya. Dalam laporan "World Economic Outlook" terbarunya, IMF juga menyoroti langkah-langkah penghematan "berkelanjutan" di negara-negara sekeliling zona euro dan didukung oleh negara-negara inti. "Semakin lambat Anda tumbuh, pembiayaan lebih dibutuhkan, dan tidak ada pendanaan tak terbatas," katanya. IMF menawarkan resep yang berbeda untuk Amerika Serikat, menekankan pentingnya menghindari pengetatan fiskal "berlebihan" dalam jangka pendek sehingga tidak memadamkan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan tumbuh 2,0 persen tahun ini. IMF menyeru Amerika Serikat "segera" menaikkan plafon utang dan "menyetujui rencana konsolidasi fiskal jangka menengah yang kredibel, fokus pada reformasi pajak." Sementara PDB China diperkirakan tumbuh 8,2 persen, India 5,9 persen serta Brazil dan Meksiko 3,5 persen. Menurut IMF, negara-negara berkembang kembali akan menjadi mesin ekonomi global tahun ini dengan pertumbuhan ekonomi gabungan sekitar 5,5 persen. ANTARA News

Baca selengkapnya...

Jumat, 18 Januari 2013

Silakan Membayar dengan Separo Doa dan Separo Uang

Di tengah hujan yang mengguyur kota Bandung kemarin, saya menyempatkan makan bersama keluarga. Sebuah restoran kecil yang menyediakan hidangan ikan-dan-sekawannya menjadi pilihan. Tempat parkir kendaraan ternyata sudah penuh. Jadilah saya menitipkan kunci kendaraan ke petugas parkir—valet parking, begitu katanya. Dengan ramah mereka mempersilakan kami masuk. Begitu duduk setelah memilih tempat yang pas, karyawan menyodori kami daftar menu dan secarik kertas. Mula-mula kertas ini tidak menarik perhatian kami yang sudah merasa lapar. Usai memesan makanan dan minuman, barulah kertas ini kami tengok. Tulisan yang tertera di kertas ini sederhana tapi sungguh menarik perhatian: “Silakan membayar dengan separo doa dan separo uang.” Aturan mainnya seperti ini: jika pengunjung bersedia menuliskan doa pendek di secarik kertas tadi, pengunjung tersebut cukup membayar tunai separo dari harga hidangan yang seharusnya mereka bayar. Tidak ada permintaan agar pengunjung mendoakan supaya restoran ini bertambah maju dan kian banyak pelanggannya. Mau doa apa saja, terserah pengunjung. Juga tidak ada batasan hingga berapa rupiah pengunjung bisa memperoleh diskon 50% dan sisanya diganti dengan doa. Saya mula-mula menduga bahwa ini sekedar trik marketing belaka, sebab hingga berapa banyak sih orang sanggup menampung makanan ke dalam lambungnya? Secara matematis, pengelolan restoran rasanya tidak merugi pada hari itu, tapi mungkin marjin keuntungannya berkurang. Tapi, bila dilihat dalam jangka panjang, apa yang mula-mula saya duga sebagai trik marketing belaka ini merupakan investasi untuk mempertahankan pelanggan. Berbagi dengan pelanggan memang selalu menjadi pilihan bagi sebagian pelaku usaha. Mereka bermaksud mengungkapkan rasa terima kasih atas loyalitas pelanggan. Cara yang lazim dipakai biasanya berbagi hadiah. Tapi restoran ini memilih cara yang khas, dan setelah saya pikir-pikir barangkali ini bukan trik marketing, melainkan sebuah ekspresi cara pandang yang berbeda terhadap bisnis. Dengan meminta pengunjung restoran menuliskan doa pendek di secarik kertas, pengelola restoran mungkin ingin berbagi semangat bahwa di dalam bisnis terkandung unsur spiritualitas. Saya juga percaya bahwa dengan menuliskan ‘Silakan membayar dengan separo doa dan separo uang’, ini tidak berarti bahwa pengelola restoran menyamakan doa dengan uang. Pikiran saya positif saja, bahwa ia ingin mengajak pengunjung untuk mengingat bahwa di dalam setiap hidangan yang disantap terdapat unsur spiritualitas; bahwa ia mengajak kami (saya) yang sudah lama tidak berdoa. Bisnis dan spiritualitas mungkin dianggap jauh oleh sebagian orang. Namun sesungguhnya banyak pebisnis besar yang tidak melupakan unsur ini dalam praktik bisnis mereka. Masih banyak pebisnis yang tidak melihat bisnis dan spiritualitas sebagai dua entitas yang sama sekali tak bisa diakurkan. Mereka tidak menyembunyikan sesuatu dari konsumennya karena percaya bahwa dengan berbisnis secara jujur, bisnis mereka akan subur. Seusai menuntaskan rasa lapar, akhirnya kami pulang. Saat mengambil kunci kendaraan, saya bertanya, berapa tarif valet parking-nya? “Seikhlasnya saja,” jawab petugas parkir. Jawaban itu semakin menegaskan spirit yang disampaikan di secarik kertas tadi: “Silakan membayar dengan separo doa dan separo uang.” *** Tempo

Baca selengkapnya...

Senin, 14 Januari 2013

Emiten Klaim Kenaikan Pungutan Royalti Dapat Dipertanggungjawabkan

Para emiten yang terkena imbas kenaikan pungutan royalti menyatakan bahwa kebijakan baru induk usaha mereka tersebut dapat dipertanggungjawabkan. "Kebijakan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini," kata Sekretaris Korporat PT Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso ketika dihubungi, Sabtu 12 Januari 2013. Dalam perjanjian baru dengan induk usaha, setidaknya terdapat tiga aturan lisensi yang mengalami perubahan bagi Unilever. Yakni aturan lisensi dagang atau biasa disebut merek dagang, lisensi teknologi dan lisensi penyediaan jasa. Perjanjian lisensi ini berlaku mulai 1 Januari 2013 secara bertahap. Jika sebelumya total royalti ini hanya sebesar 3,5 persen dari total omset kini naik menjadi 5 persen. Ditambah pengenaan aktual cost recovery maksimal sebanyak 3 persen. Kenaikan pungutan royalti ini masih berlanjut dan bertahap hingga 2015. Pada 2014, royalti bakal menjadi 6,5 persen dan 8 persen di 2015. Banyak yang menilai kenaikan setoran royalti tersebut bisa mengurangi hak pemegang minoritas dalam penerimaan dividen dan mengurangi pendapatan perseroan. Menurutnya, masih terdapat hal positif yang diterima oleh Unilver Indonesia dari kebijakan tersebut. Diantaranya adalah Unilever bisa terus menggunakan teknologi dan inovasi induk usaha yang akan memperkuat posisi Unilever di pasar Indonesia. Selain itu, saat ini Unilever Indonesia juga memiliki hak yang mengizinkan mereka untuk menjadi pemegang merek tunggal apabila sebagai anak usaha pihaknya menemukan inovasi atau teknologi suatu produk yang kemudian dimanfaatkan oleh induk usaha untuk pengembangan bisnis secara global. "Jadi kebijakan kenaikan pungutan royalti ini sudah kami kaji secara matang," katanya. Hal serupa disampaikan oleh Direktur Relationship Management Holcim Indonesia Rusli Setiawan. Untuk Holcim, royalti yang berlaku mulai 2013 adalah 4 persen dari pendapatan bersih. Royalti ini naik di 2014 dan seterusnya menjadi sebesar 5 persen. Penyesuaian royalti tersebut dilakukan mengikuti penyeragaman standard sistem royalti yang diberlakukan oleh Holcim Technology Ltd terhadap seluruh unit holcim diseluruh dunia."Dan dari hasil studi, nilai royalti 4 - 5 persen merupakan nilai median yang berlaku di pasar saat ini." Ia mengakui dengan makin besarnya porsi setoran royalti, secara matematis akan ada kenaikan pembayaran kewajiban.Tetapi, perseroan dalam hal ini juga melihat nilai dari keuntungan yang bisa diperoleh dimana menurut perhitungan "incremental analysis" dari independent appraisal bisa lebih tinggi nilainya dari kenaikan kewajiban tersebut,"Sehingga positif untuk kinerja perusahaan." GUSTIDHA BUDIARTIE

Baca selengkapnya...

Sabtu, 12 Januari 2013

Sistem Penomoran Baru Dalam Pembuatan Faktur Pajak

Dengan mekanisme pengkreditan Pajak Masukan terhadap Pajak Keluaran sebagaimana diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Faktur Pajak mempunyai peran yang sangat strategis. Berbagai upaya penyempurnaan sistem telah dilakukan oleh DJP. Salah satu upaya untuk menghindari terjadinya segala bentuk penyalahgunaan Faktur Pajak dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, peraturan tentang Faktur Pajak kembali mengalami perubahan. Diharapkan juga, Pelayanan dan kenyamanan kepada seluruh Pengusaha Kena Pajak akan meningkat. Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan, setelah program registrasi ulang Pengusaha Kena Pajak (PKP), dalam rangka meningkatkan tertib administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 tanggal 22 November 2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak yang akan berlaku efektif untuk penerbitan Faktur Pajak mulai tanggal 1 April 2013. Dalam peraturan tersebut, penomoran Faktur Pajak tidak lagi dilakukan sendiri oleh PKP, tetapi dikendalikan oleh DJP melalui pemberian nomor seri Faktur Pajak yang ditentukan bentuk dan tatacaranya oleh DJP. Untuk mendapatkan nomor seri Faktur Pajak, PKP perlu mengajukan surat permohonan kode aktivasi dan password secara tertulis ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat PKP terdaftar. Surat pemberitahuan kode aktivasi akan dikirimkan melalui pos ke alamat PKP, sedangkan password akan dikirimkan lewat email. Setelah mendapat kode aktivasi dan password, kemudian PKP mengajukan surat permintaan nomor seri Faktur Pajak ke Kantor Pelayanan Pajaka (KPP) tempat PKP terdaftar untuk kebutuhan 3 (tiga) bulan. Selanjutnya, PKP akan mendapatkan surat pemberitahuan nomor seri Faktur Pajak untuk digunakan dalam penomoran Faktur Pajak. Berkenaan dengan peraturan baru ini, PKP perlu memastikan bahwa alamat yang terdaftar adalah alamat yang sesuai dengan kondisi nyata PKP. Hal ini dimaksudkan agar pada pengiriman surat pemberitahuan kode aktivasi dapat diterima oleh PKP. Apabila terdapat perbedaan antara alamat yang sebenarnya dengan alamat yang tercantum dalam Surat Pengukuhan PKP, maka PKP harus segera melakukan update alamat ke KPP tempat PKP terdaftar. PKP perlu juga mempersiapkan alamat surat elektronik (email) untuk korespondensi pemberitahuan email dan surat pemberitahuan kode aktivasi/surat pemberitahuan penolakan kode aktivasi yang Kembali Pos (kempos). Ketentuan-ketentuan baru yang diatur dalam Peraturan tersebut adalah : 1. Kode dan nomor seri Faktur Pajak terdiri dari 16 (enam belas) digit yaitu : 2(dua) digit kode transaksi, 1 (satu) digit kode status, dan 13 (tiga belas) digit nomor seri Faktur Pajak; 2. Nomor seri Faktur Pajak diberikan oleh DJP melalui permohonan dengan instrumen pengaman berupa kode aktivasi dan password; 3. Identitas Penjual dan Pembeli, terutama alamat harus diisi dengan alamt sebenarnya atau sesungguhnya; 4. Jenis Barang Kena Pajak atau Jasa kena Pajak harus diisi dengan keterangan yang sebenarnya atau sesungguhnya; 5. Pemberitahuan PKP/pejabat/pegawai penandatangan Faktur Pajak, harus dilampiri dengan fotokopi kartu identitas yang sah dan dilegalisasi pejabat yang berwenang; 6. PKP yang tidak menggunakan nomor seri Faktur Pajak dari DJP atau menggunakan nomor seri Faktur Pajak ganda akan menyebabkan Faktur Pajak yang diterbitkan merupakan Faktur Pajak tidak lengkap; 7. Faktur Pajak tidak lengkap akan menyebabkan PKP pembeli tidak dapat mengkreditkan sebagai Pajak Masukan dan PKP Penjual dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan diterbitkannya peraturan tersebut, diharapkan PKP dapat mempersiapkan diri untuk menyesuaikan penomoran Faktur Pajak. Apabila diperlukan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi KPP tempat PKP dikukuhkan atau melalui Kring Pajak 500200. Sumber : www.pajak.go.id

Baca selengkapnya...