Kamis, 08 Agustus 2013

Apa Itu Cadangan Devisa?

Cadangan devisa ( foreign exchange reserves) adalah simpanan mata uang asing oleh bank sentral dan otoritas moneter. Simpanan ini merupakan asset bank sentral yang tersimpan dalam beberapa mata uang cadangan (reserve currency) seperti dolar, euro, atau yen dan digunakan untuk menjamin kewajibannya yaitu mata uang lokal yang diterbitkan, dan cadangan berbagai bank yang disimpan di bank sentral oleh pemerintah atau lembaga keuangan. 

Dalam perkembangan ekonomi nasional Indonesia dikenal dua terminologi cadangan devisa, yaitu official foreign exchange reserve dan country foreign exchange reserve, yang masing-masing mempunyai cakupan yang berbeda. 

Pertama, merupakan cadangan devisa milik negara yang dikelola, diurus, dan ditatausahakan oleh bank sentral. 

Kedua, mencakup seluruh devisa yang dimiliki badan, perorangan, lembaga, terutama lembaga keuangan nasional yang secara moneter merupakan bagian dari kekayaan nasional (Halwani Hendra, 2005). 

Untuk mengukur suatu cadangan devisa dianggap memadai atau tidak, maka dipakai kriteria jumlah besarnya kemampuan cadangan devisa tersebut untuk menutup impor minimal selama 3 bulan. 

Hingga akhir Juni 2013 jumlah cadangan devisa Indonesia nilainya terus menyusut dan sudah mencapai US$ 98,1 miliar, jauh di bawah Mei lalu yang sebesar US$ 105,2 miliar. 

Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (BNI) Persero Tbk, Ryan Kriyanto, mengungkapkan ada tiga faktor penyebab turunnya cadangan devisa. 

Pertama, untuk pembayaran bunga utang luar negeri pemerintah, kedua pemenuhan kewajiban BUMN untuk pembayaran impor bahan baku, dan ketiga intervensi Bank Indonesia untuk meredam pelemehan nilai tukar. 


Martin Sihombing