Rabu, 27 Januari 2010

100 Hari Pemerintahan SBY

Tanggal 28 Januari esok, pemerintahan SBY genap 100 hari. Beberapa hari setelah dilantik, presiden dan kabinetnya menetapkan program 100 hari pertama. Pertanyaannya kemudian adalah sejauh mana program itu dapat diwujudkan? Apakah program 100 hari itu sudah terlaksana? Jawaban atas pertanyaan tersebut bermacam-macam, bergantung siapa yang menjawabnya. Kalangan pemerintah dan pendukung pemerintah berpendapat bahwa program kerja 100 hari itu sudah mencapai sasaran. Presiden sendiri bahkan mengatakan puas dengan kinerja pemerintah. Namun, ada juga kelompok masyarakat yang berpendapat lain.

Sejauh ini, kalangan pemerintah dan pendukung pemerintah mengaitkan masalah politik dengan pencapaian program 100 hari. Pengaitan itu kira-kira mengatakan bahwa kinerja pemerintah menjadi terganggu atau hasil yang telah dicapai tidak tersisaosialisasi dengan baik. Itu sebabnya, publik kurang mengetahui apa yang sudah dilakukan pemerintah. Akibatnya, tingkat kepuasan publik rendah, bahkan sangat rendah, merujuk pada jajak pendapat yang dilakukan sejumlah lembaga. Memang tidak bisa disangkal bahwa kasus Bibit-Chandara, Anggodo Widjojo, Bank Century dan lain-lain, termasuk pembobolan ATM, merupakan isu-isu yang lebih banyak menyita perhatian publik ketimbang program 100 hari pemerintah.
Bahwa persoalan politik turut memengaruhi tingkat kepuasan publik atas kinerja pemerintah, mungkin saja ada sedikit benarnya. Dan, kalau ini disebut sebagai alasan, tentu saja ini bukan alasan satu-satunya, apalagi jika masalah politik itu dijadikan kambing hitam. Kita juga tidak ingin mendistorsi pencapaian pemerintah dengan hasil jajak pendapat yang hanya melibatkan ratusan responden. Namun, pada saat yang sama, kita juga tidak bisa menerima alasan yang mengatakan bahwa rendahnya kepuasan publik atas kinerja pemerintah karena sosialisasi pencapaian program tidak optimal karena perhatian publik tersedot oleh isu-isu politik dan penegakan hukum. Di sini, yang lebih penting justru adalah bagaimana rakyat merasakan secara langsung atau melihat dari dekat apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam kurun waktu 100 hari ini, apa yang belum, serta seluruh plus-minusnya.
Kalau kita sepakat untuk mengatakan bahwa jajak pendapat lebih mewakili soal pencitraan, maka capaian program 100 hari tentu bukan soal pencitraan, tetapi soal rasa dan penglihatan rakyat.
Perlu dicamkan bahwa pemerintahan yang ada sekarang adalah kelanjutan dari pemerintahan sebelumnya. Oleh sebab itu, slogan yang berbunyi "Lanjutkan!" yang mengharu-biru jagad politik nasional pada masa kampanye pilpres tahun lalu mesti dilihat sebagai sebuah bentuk kesinambungan pemerintahan yang dibangun selama dalam tahun sebelumnya. Mungkin karena bertolak dari pemahaman itu, ada sementara kalangan yang mempertanyakan urgensi penetapan program kerja 100 hari, sebab apa yang mesti dilakukan lima tahun ke depan tidak lain adalah kelanjutan dari apa yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
Kalau kita cermati pelaksanaan program 100 hari pemerintah kali ini, maka ada dua hal yang penting dicatat berkenaan dengan dukungan publik.
Pertama, keputusan Presiden SBY untuk menghentikan kasus Bibit-Chandra dan mengembalikan kedua petinggi KPK itu ke posisinya semula.
Kedua, Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh satgas pemberantasan mafia hukum.
Sidak oleh institusi yang dibentuk Presiden SBY itu memperjelas duduk masalah di lembaga pemasyarakatan yang selama ini banyak disuarakan masyarakat. Kedua contoh tersebut menyangkut penegakan hukum. Keduanya juga sempat meningkatkan citra pemerintah.
Adapun upaya pemberantasan mafia hukum yang banyak dikait-kaitkan dengan langkah melakukan sidak tampaknya masih perlu dijuji di lapangan. Soalnya, mafia hukum bukan sekadar memberikan fasilitas mewah kepada terpidana. Dalam kaitan dengan mafia hukum, sesungguhnya ada soal yang justru jauh lebih esensial, mendasar sekaligus kompleks sehingga pembuktiannya tidak semudah yang dilakukan satgas mafia hukum di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Dalam kaitan ini, sebutlah umpama tender perkara, khususnya kasus perdata. Pemberantasan mafia hukum disebut secara khusus di sini karena merupakan salah satu program 100 hari pemerintahan SBY. Mungkin karena dinilai sangat urgen untuk segera diatasi, maka program ini ditempatkan pada urutan pertama.
Benar, bahwa pencapaian selama 100 hari pertama pemerintahan tidak bisa dijadikan instrumen untuk mengukur kinerja pemerintah selama lima tahun ke depan. Tetapi bagaimanapun, apa yang bisa dilakukan pemerintah dalam 100 hari ini tentu mencerminkan kesigapan, kesungguhan, dan komitmen pemerintah untuk membangun jalan yang mengantarkannya menuju perwujudan janji-janji kepada rakyat yang disampaikan pada masa kampanye. Lagi pula, pencapaian itu akan menentukan apakah masih ada alasan untuk tetap optimistis atau tidak.
Akhirnya, ingin pula ditekankan, bahwa penyelesaian kasus Century sesuai kehendak rakyat sangat menentukan citra dan dukungan publik kepada pemerintahan SBY ke depan. Melalui kasus itu, publik ingin memastikan apakah pemerintahan SBY masih bersungguh-sungguh memberantas korupsi. Jika ya, tidak ada jalan lain selain menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas, transparan, dan menghukum siapapun yang terbukti bersalah. Inilah harapan terbesar publik yang sebagiannya telah diekspresikan melalui aksi-aksi demo oleh sebagian warga belakangan ini.


BusinessNews