Senin, 06 Mei 2013

Cegah Faktur Pajak Fiktif, Penomorannya Diatur Ulang

Siang itu, Agus, bukan nama sebenarnya, duduk termenung. Tatapan matanya kosong menerawang menembus jendela kantornya. Beberapa kali terlihat dia menghela napas, lalu kembali tenggelam dalam lamunannya. Teringat di benaknya suppliernya yang kabur beberapa bulan lalu, menyisakan cicilan yang harus dilunasinya hingga beberapa bulan. Alangkah terkejutnya Agus ketika pagi itu dia menerima secarik surat dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat perusahaannya terdaftar. Setelah berkonsultasi dengan Account Representative-nya, Agus mendapatkan penjelasan yang mencengangkan: suppliernya ternyata penerbit faktur pajak fiktif, dan telah dihukum pidana! 

Surat tersebut menyatakan bahwa pengkreditan pajak masukan yang telah dilakukannya dengan faktur pajak yang diterbitkan oleh suppliernya tidak dapat dibenarkan. Selain harus mengembalikan uang Negara yang terlanjur direstitusikan, Agus juga diwajibkan membayar denda 100% dari nilai pajaknya. Artinya, Agus menanggung dua kerugian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut oleh suppliernya dinyatakan tidak sah, sehingga dia harus menyetor ulang PPN, serta jumlah denda yang mencapai 100%. Hal inilah yang membuatnya dia resah siang itu. 

PPN pada dasarnya dikenakan pada setiap proses produksi Barang Kena Pajak (BKP) maupun Jasa Kena Pajak (JKP), mulai pembelian bahan baku hingga penjualan. Mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN dibebankan pada penjual yang disebut sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Penjual menerbitkan faktur pajak, disebut sebagai Pajak Keluaran (PK), dan dikreditkan oleh pembeli sebagai Pajak Masukan (PM). PKP akan menyetorkan PPN dari PK-nya sekaligus merestitusikan PM-nya. Dengan mekanisme ini, pajak yang dipungut oleh Negara adalah sebesar PK dikurangi PM. Dalam Undang-Undang Nomor 42/2009 tentang PPN, pada pasal 16F dinyatakan bahwa pembeli BKP dan penerima JKP bertanggung jawab secara renteng atas pembayaran pajak jika tidak bisa menunjukkan bukti pajak telah dibayar. Dengan adanya tanggung jawab renteng ini, penerbit maupun pengguna faktur pajak harus berhati-hati dalam setiap transaksinya. 

Tindak pidana perpajakan dalam penerbitan faktur pajak diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) pasal 39A, terkait penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya atau penerbitan faktur pajak oleh pihak yang belum dikukuhkan sebagai PKP. Pada kasus di atas, supplier dinyatakan bersalah karena menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, sedangkan perusahaan milik Agus dinyatakan bersalah karena menggunakan faktur pajak tersebut dalam pengkreditan PM-nya. Inilah yang dimaksud dengan mekanisme tanggung renteng sebagaimana diatur dalam UU PPN. 

Situasi di atas terjadi, ketika semua perusahaan dapat dengan mudahnya menerbitkan faktur pajak. Sering ditemui faktur pajak tidak hanya diterbitkan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP), namun juga diterbitkan oleh Wajib Pajak yang non PKP. Bahkan ada kasus dimana perusahaan atau individu yang belum terdaftar (belum ber-NPWP) turut menerbitkan faktur pajak. Faktur pajak yang diterbitkan oleh non-PKP atau bahwa non-Wajib Pajak, inilah yang dinamakan faktur pajak fiktif. Selain itu, meski diterbitkan oleh PKP, namun jika transaksi yang tercantum dalam faktur pajak tersebut adalah bukan transaksi yang sebenarnya, faktur pajak juga dilabeli sebagai fiktif. Sebagai contoh, toko pakaian menerbitkan faktur pajak atas transaksi penjualan bahan bangunan, yang mana tidak sesuai dengan transaksi yang sebenarnya. 

Akibat penerbitan faktur pajak fiktif, tidak hanya Negara yang dirugikan akibat restitusi pajak, namun juga banyak “Agus” lain, sebagai pengguna faktur pajak, yang turut terkena dampaknya. Sebagai contoh, salah satu kasus faktur fiktif yang diungkap oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur, mengakibatkan negara dirugikan sedikitnya Rp 7 miliar (Kompas, 9 November 2012). Dengan kerugian sebesar itu, dapat dipastikan para pengguna faktur pajak harus mengganti kerugian Negara sebesar 2 (dua) kali lipatnya (PPN + denda 100%). 

Mengatasi hal tersebut, DJP telah melakukan beberapa pembenahan terkait sistem administrasi PPN. Upaya pertama yang dilakukan DJP adalah penertiban terhadap PKP. Pada tahun 2012 lalu, seluruh KPP diharuskan melakukan pendaftaran ulang PKP dan melakukan verifikasi alamat PKP langsung ke lapangan. Apabila ternyata PKP tersebut tidak ditemukan di alamatnya, atau PKP tersebut sudah tidak melakukan kegiatan usaha, maka status PKPnya langsung dicabut, dan diumumkan melalui Situs Pajak (www.pajak.go.id). Pengumuman ini dimaksudkan agar PKP lainnya tidak bertransaksi dengan menerbitkan faktur pajak kepada PKP yang sudah dicabut ijinnya. 

Kegiatan tersebut membuahkan hasil berupa pencabutan status PKP terhadap lebih dari 300 ribu Wajib Pajak. Upaya ini berhasil meningkatkan penerimaan negara dari sektor PPN di tahun 2012, dari target sebesar Rp 336,1 triliun (APBN-P 2012) terealisasikan sebesar Rp 337,6 triliun. Selain membenahi data PKP, faktur pajakpun dibenahi dan diatur ulang tatacara penomorannya. Terhitung mulai 1 April 2013, penomoran faktur pajak dilakukan secara sentralisasi oleh DJP melalui KPP dimana PKP terdaftar. 

Agar dapat dipastikan hanya PKP patuh yang akan memperoleh nomor seri faktur pajak, DJP mensyaratkan agar sebelum memperoleh nomor seri faktur pajak, PKP diharuskan mengajukan permohonan kode aktivasi dan password untuk memperoleh nomor seri faktur pajak. Kode aktivasi hanya sekali saja digunakan, yakni pada saat mengaktifkan akun, sedangkan password akan digunakan setiap kali pengambilan nomor seri faktur pajak. PKP yang diperbolehkan mengajukan permohonan kode aktivasi dan password, hanyalah PKP yang telah melaporkan SPT Masa PPN untuk tiga masa terakhir. Kode aktivasi akan dikirimkan ke alamat PKP sesuai dengan alamat yang ada di database kantor pajak, sedangkan password akan dikirim melalui email PKP bersangkutan. 

Dengan cara tersebut, dipastikan hanya PKP patuh yang jelas keberadaanya akan memperoleh nomor seri faktur pajak yang bersifat unik. Nomor yang dikeluarkan oleh KPP juga bersifat acak, dan tidak perlu digunakan secara berurutan. Hal ini akan mempermudah identifikasi faktur pajak fiktif yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak menerbitkannya. Hal teknis terkait dengan penomoran faktur pajak yang baru ini dapat dilihat pada PER-24/PJ/2012 dan pembetulannya pada PER-08/PJ/2013. Terhitung mulai 1 Juni 2013, seluruh PKP diharapkan sudah melakukan penomoran faktur pajak sesuai ketentuan terbaru tersebut. 


sumber : detikNews

Baca selengkapnya...

Sabtu, 27 April 2013

RENUNGAN UNTUK MANULA (Manusia Lanjut Usia) . . .

Hal-hal yang perlu direnungkan oleh orang-orang yang berusia 60 -70 tahun. 

Diatas gunung ada pohon yang berumur ribuan tahun, didalam dunia sulit menemukan oang yang berusia ratusan tahun. Batas maksimal, kita hanya dapat hidup seratus tahun lebih (itupun hanya ada satu diantara seratus ribu orang). 

Dalam hidup hingga usia 90, itu hanya tinggal 20 tahun lagi. Dapat hidup hingga 80 tahun, itu hanya tinggal 10 tahun lagi. Karena pada hari-hari yang tersisa ini sewaktu-waktu kita dapat jatuh sakit, maka kita harus menyisakan uang yang cukup untuk biaya berobat dan biaya layanan suster. 

Karena hari yang tersisa tidak banyak lagi, apalagi sewaktu kita meninggalkan dunia ini, apapun juga tidak ada yang dapat dibawa, maka kita tidak usah terlalu berhemat. Uang yang harus dikeluarkan keluarkanlah, apa yang dapat dinikmati nikmatilah, jika memiliki niat untuk beramal lakukanlah. 

Hanya satu hal yang jangan dilakukan, yaitu mewariskan harta kita pada anak cucu, karena akan membiasakan mereka menjadi “BENALU”... 

Tidak usah terlalu banyak memikirkan urusan yang akan terjadi setelah kematian. Karena saat kita telah menjadi abu, kita sudah tidak dapat lagi merasakan segala pujian dan kritikan orang lain. Tidak usah terlalu banyak memikirkan urusan anak anak, ”Anak cucu kita mempunyai rejeki mereka sendiri, berhentilah menjadi kuda tunggangan dan sapi perahan bagi anak cucu kita”. Setelah mereka mempunyai anak, biarkanlah mereka mengurus sendiri atau menggunakan uang mereka sendiri untuk mengundang suster guna mengurus anak- anaknya, jangan biarkan mereka merampas lagi Hak kesehatan, Hak istirahat, Hak kesenangan dan Hak liburan orang tua nya. 

Jangan terlalu banyak berharap pada anak anak kita. Anak yang berbakti, mememiliki niat untuk berbakti. Akan tetapi karena pekerjaannya terlalu sibuk, maka tidak akan dapat membantu kita juga. Anak yang tidak berbakti, sewaktu kita masih hidup saja sudah mengharapkan agar kita cepat mati, supaya mereka dapat cepat cepat mewarisi harta kita. Anak-anak beranggapan bahwa jika harta kita diberikan pada mereka itu adalah hal wajar. Tapi uang anak anak bukanlah uang kita, jika kita ingin minta uang itu akan sangatlah sulit. 

Kita yang berusia 70 tahun, jangan lagi menukarkan kesehatan kita dengan benda lain, karena saat ini, belum tentu kita dapat membeli kesehatan dengan harta kita. Mencari uang sampai kapan, sampai berapa banyak (seratus ribu, sejuta, sepuluh juta …....) baru dianggap cukup?. Memiliki sawah puluhan ribu hektar, sehari hanya dapat makan tiga liter saja. Memiliki ribuan buah gedung, untuk tidur dimalam hari hanya membutuhkan tempat dua setengah meter saja. 

Maka cukup makan, cukup uang ya sudahlah. Kita harus menjalani hidup ini dengan gembira, meskipun setiap keluarga mempunyai problem rumah tangga masing masing. Kita jangan lagi berebut nama dan kedudukan dengan orang lain, memikirkan bagaimana masa depan anak cucu kita dan hal lain-lain. Tetapi harus membandingkan dengan orang lain bahwa siapa lebih yang hidupnya lebih gembira, lebih berumur panjang. 

Untuk hal yang tidak mampu kita rubah, janganlah terlalu dicemaskan, karena cemas juga tidak ada gunanya, malah akan menpengaruhi kesehatan diri sendiri. Menciptakan kebahagiaan tergantung pada usaha keras kita sendiri, harus diupayakan untuk mencari kesenangan. Asalkan suasana hati kita bagus, setiap hari dengan mencari kesenangan sendiri, setiap hari kita pasti dapat menjalani hidup ini dengan perasaan gembira. Lewat sehari, berkuranglah sehari, lewat sehari, bergembiralah sehari, bergembira sehari, untunglah sehari. 

Memiliki semangat yang tinggi tidak akan jatuh sakit. 
Memiliki semangat yang tinggi penyakit dapat disembuhkan. 
Memiliki semangat yang tinggi akan cepat sembuh dari sakit. 

Suasana hati yang gembira, olahraga yang cukup, sering terkena sinar matahari, makan jenis makanan yang beragam, menyerap bermacam-macam vitamin dan sedikit elemen logam yang seimbang diharap dapat hidup sehat sampai dua, tiga puluh tahun lagi.

Baca selengkapnya...

Minggu, 07 April 2013

7 Alasan yang Membuat Pengusaha Khawatir dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN

Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC) rencananya berlangsung mulai Desember 2015. Kalangan pengusaha menilai apabila tidak segera disiapkan, AEC dapat menjadi lonceng kematian bagi industri nasional. 

Demikian disampaikan oleh Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/4/2013) Franky menuturkan ada beberapa alasan, yang membuat industri dalam negeri akan semakin tertekan dengan adanya AEC jika tanpa persiapan matang dari pemerintah. 

Pertama, potensi AEC dan daya saing Indonesia. Dalam ACFTA, Indonesia merasakan manfaat dengan terbukanya potensi akses pasar ke China yang memiliki 1,4 miliar orang, lebih besar dari populasi seluruh negara Eropa. "Sementara dalam AEC, Indonesia berpotensi menjadi pasar besar bagi negara ASEAN lainnya. AEC bertujuan untuk menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal, di mana Indonesia merupakan pasar terbesar dengan populasi penduduk mencapai 40% dari populasi ASEAN lainnya" jelas Franky. 

Ia menuturkan neraca perdagangan Indonesia dengan negara ASEAN lainnya mayoritas deficit. Perdagangan Indonesia dengan Brunei Darussalam deficit sebesar US$ 281, 7 juta, Indonesia dengan Malaysia deficit US$ 511,3 juta, Indonesia dengan Singapura deficit US$ 707,9 juta, Indonesia dengan Thailand deficit US$ 721,4 juta, serta Indonesia dengan Vietnam deficit sebesar US$ 157, 5 juta. Neraca perdagangan Indonesia hanya positif dengan empat (4) negara lainnya, masing-masing: dengan Kamboja surplus sebesar US$ 233,9 juta, Indonesia dengan Laos surplus US$ 17,9 juta, dengan Myanmar surplus sebesar US$ 238,6 juta serta dengan Filipina surplus US$ 2448,55 juta. 

Menurutnya daya saing Indonesia juga berada dalam posisi bawah di antara negara ASEAN lainnya. 
Daya saing Indonesia, menurut Indeks Daya Saing Global 2010 berada pada urutan 75. Posisi ini di bawah Singapura yang menduduki posisi ke-2, Malaysia pada posisi 29, Filipina pada posisi 44 dan Vietnam pada posisi 53. Daya saing Indonesia hanya di atas Laos yang berada pada posisi 129 dan Myanmar pada posisi 133. Frany mencatat biaya logistik di Indonesia mencapai porsi 16% dari seluruh biaya produksi dari angka normal sebesar 8-9%. Daya saing logistic Indonesia juga termasuk rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya. Indonesia hanya menduduki posisi 46 secara global, di bawah Singapura pada posisi 2, Malaysia peringkat 21, Brunei Darusalam peringkat 28 dan Thailand pada peringkat 38. 

Kedua, tahun 2013 dan 2014 merupakan tahun politik, di mana energi pemerintah seluruhnya terfokus kepada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang rencananya dimajukan pada tahun 2013 untuk kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2014, serta pemilihan legislative (pileg) dan pemilihan Presiden (pilpres) pada tahun 2014. Dengan fokus pada persoalan-persoalan politik, saya yakin pemerintah tidak akan terfokus untuk menguatkan daya saing industri nasional menghadapi implementasi AEC 2015. Meski pun secara matematis masih ada waktu 2 tahun bagi Indonesia untuk mempersiapkan diri, jika pemerintah terfokus kepada persoalan politik, waktu tersebut juga tidak akan termanfaatkan. 

Ketiga, pemerintah sampai sekarang belum terlihat serius mempersiapkan daya saing industri nasional menghadapi AEC. Di atas kertas, Indonesia sudah memiliki kebijakan untuk menghadapo AEC, yaitu: Inpres No 5 Tahun 2008, Inpres No 11 Tahun 2011, dan Rancangan Inpres 2012 tentang peningkatan daya saing nasional menghadapi AEC. Tapi, implementasi dari kebijakan tersebut masih belum terlihat, sehingga tidak heran seorang Menteri Perindustrian menyatakan kegugupannya di media. Menurutnya kebijakan pemerintah yang ada sekarang justru menurunkan daya saing industri nasional. Pemerintah seperti menjadikan industri tekstil sebagai sapi perah dengan pengenaan biaya bisnis yang cukup tinggi terutama untuk komponen kenaikan tarif dasar listrik, pajak sesuai otonomi daerah dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). 

Franky mencontohkan industri tekstil juga menghadapi persoalan perizinan yang cukup menyulitkan. Terdapat 172 surat yang selalu harus diregistrasi oleh kalangan pengusaha dan rata-rata berujung pengenaan pungutan bagi pengusaha. Misalnya izin usaha yang pada awalnya berlaku untuk seumur hidup, sekarang harus diperbarui setiap 2 tahun. Demikian juga izin gangguan (Izin HO) yang harus diperbarui setiap 5 tahun. Persoalan tersebut memperparah daya saing industry nasional yang sudah menghadapi kendala infrastruktur minim serta persoalan kebijakan energy yang tidak berpihak kepada ketersediaan pasokan untuk industry nasional. 

Keempat, kalangan industry nasional belum menyadari (aware) terhadap kondisi mengkhawatirkan menjelang pelaksanaan AEC. Belum ada dialog antara pemerintah dan dunia industry mendiskusikan implementasi peningkatan daya saing menghadapi ancaman yang dapat muncul dari implementasi AEC. 

Kelima, produktivitas pekerja Indonesia juga masih lebih rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya, menggunakan ukuran perbandingan dengan jam kerja pekerja di Amerika Serikat. Ia menjelaskan produktivitas pekerja Indonesia dibandingkan dengan produktivitas pekerja Amerika Serikat hanya mencapai 36 %. Artinya, jam kerja yang dihabiskan pekerja Indonesia hanya 36% di atas pekerja Amerika. Sementara pekerja Kamboja mencapai 46%, Malaysia mencapai 43%, Thailand 37% dan Singapura 36%. Pekerja Indonesia hanya lebih produktif dibandingkan Filipian 30% dan Vietnam 13%. 

Keenam, negara ASEAN lainnya cukup agresif mengantisipasi serta mempersiapkan diri menghadapi AEC. Strategi mereka adalah menjadikan Indonesia sebagai pasar besar bagi produknya. Beberapa perusahaan Thailand sudah melirik untuk berekspansi ke Indonesia. Salah satunya adalah perusahaan ritel Central yang akan berinvestasi sebesar US$ 19 juta. Malaysia dan Singapura juga sudah bekerjasama mengelola kawasan Industri di Johor guna menjaring pengusaha untuk berinvestasi dengan pasar ASEAN. Indonesia oleh kedua negara tersebut akan diposisikan sebagai pasar besar. Kecenderungan ekspansi juga dimiliki oleh negara ddi luar ASEAN. Seribu (1000) UKM Jepang sudah berencana merelokasi pabriknya ke Indonesia sehingga menjadi ancaman bagi UKM di Indonesia. Perusahaan China juga memiliki kecenderungan tinggi untuk berekspnasi, di mana investasi China ke luar negeri pada tahun 2012 mencapai US$ 74,7 miliar. 

Ketujuh, terkait potensi investasi Kementrian Perindustrian sudah membaca investor tidak terlalu berminat menanamkan modalnya ke Indonesia karena persoalan daya saing investasi Indonesia dibandingkan negara ASEAN lainnya. Franky menuturkan meski tercatat beberapa potensi investasi masuk, seperti 1000 UKM (usaha kecil menengah) Jepang, tapi potensi investasi yang akan masuk ke negara ASEAN lainnya jauh lebih besar, mengingat beberapa factor daya saing, seperti produktivitas pekerja Indonesia yang masih di bawah Kamboja, Malaysia, Thailand dan Singapura. Selain tentunya persoalan infrastruktur, ketersediaan pasokan energy, serta jaminan hukum dan keamanan.

Indikator Daya Saing Usaha di Indonesia menurut World Bank Group tahun 2011, juga tidak terlalu menggembirakan, dengan perincian sebagai berikut: 
- pada aspek memulai bisnis daya saing Indonesia berada di peringkat 155 dari 183 negara. 
- pada aspek ijin konstruksi berada di posisi 71 dari 183 negara, 
- pasokan listrik (ketersediaan energy) pada peringkat 161 dari 183 negara, 
- aspek perlindungan investasi posisi 46 dari 183 negara, 
- serta aspek kemudahan berbisnis pada peringkat 129 dari 183 negara. 

"Pemerintah perlu segera mengajak kalangan industri untuk mendiskusikan langkah strategis yang harus diambil guna mendorong daya saing industri nasional agar tidak terlibas oleh masuknya industri negara lain sehingga Indonesia hanya menjadi pasar bagi produk mereka," katanya. 


Suhendra - detikfinance

Baca selengkapnya...

Sabtu, 06 April 2013

Mengapa Harus Membakar Uang Kertas

Dalam ritual orang Tionghoa, sering kali kita melihat ada tradisi membakar uang kertas. Apakah maknanya? Sejak kapan?
 
Tradisi terkait dengan budaya yang terlebih dulu lahir sebelum adanya agama dan bermakna penghormatan kepada leluhur. Dalam kepercayaan tradisional Tionghoa, diyakini hanya ada dua alam di semesta ini, yaitu alam langit dan alam manusia. Alam langit dipercaya sebagai tempat para dewa-dewi dimuliakan. Namun, dalam perkembangan peradaban manusia, masuknya Buddhisme membuat hadirnya sebuah konsep baru yaitu alam baka, menjadikan konsep alam memjadi tiga.
 
Bertambahnya kepercayaan tradisional ini membuat masyarakat Tionghoa percaya manusia setelah meninggal akan menuju alam baka. Namun, terdapat pengecualian bagi manusia yang memiliki kontribusi dan jasa besar bagi masyarakat selama hidupnya. Orang-orang tersebut dipercaya akan berdomisili di alam langit. Alam langit dan alam baka diyakini memiliki pemerintahan sendiri, di mana terjadi juga interaksi layaknya alam manusia. Atas dasar inilah, uanga emas dan perak diciptakan. Uang emas (kim cua) diperuntukan kepada dewa-dewi di alam langit. Uang perak (gin cua) diperuntukan kepada roh manusia yang gentayangan di alam manusia (hantu).
 
Lalu, mengapa dibakar? Masyarakat Tionghoa percaya dengan keberadaan dewa api yang menjadi penghubung ketiga alam tersebut. Catatan sejarah mencatat pembakaran uang kertas pertama kali dilakukan pada zaman Dinasti Jin (265-420). Kegiatan ini lantas menjadi tradisi umum di zaman Dinasti Tang dan Dinasti Song.
 
Pembakaran uang kertas sebenarnya menjadi semacam simbolis penghormatan atas leluhur dan dewa-dewi yang dipercaya juga memiliki kehidupan layaknya manusia. Namun lebih dalam lagi, tradisi ini merupakan suatu bentuk keikhlasan untuk menghormati leluhur dengan memaaafkan segala kesalahan yang dulu pernah diperbuat semasa hidup. Barang yang dibakar menjadi representasi pembersihan segala hal yang berbau duniawi.
 
Hingga kini, pembakaran uang kertas tetap dilaksanakan sebagian kalangan Tionghoa Indonesia. Namun, pergeseran nilai tidak bisa dihindari seiring perkembangan peradaban manusia yang kian modern. Negara seperti Taiwan, Hong Kong atau Singapura mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi jumlah pembakaran kertas dengan memusatkan di kelenteng-kelenteng.
 
 
Sumber : Kompas

Baca selengkapnya...

Kamis, 04 April 2013

DENGAN BERSATU, PEREKONOMIAN INDONESIA BISA TUMBUH LEBIH BAIK

Dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, perekonomian Indonesia semakin berkembang pesat. Kondisi itu memberikan fondasi yang kuat bagi Indonesia untuk menjadi kekuatan ekonomi baru yang disegani negara-negara di dunia. Bukan mustahil Indonesia berubah dari posisi regional power di kawasan Asia Tenggara menjadi salah satu global power pada tahun 2025. 

Kepada sejumlah pemimpin redaksi saat perjalanan dari Budapest ke Jakarta belum lama ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, Indonesia kini sudah menjadi regional power dan global player. Posisi global power, bisa dicapai Indonesia pada tahun 2025 dan selambatnya tahun 2045. Untuk itu, Presiden mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan politik agar negeri berpenduduk 240 juta jiwa ini agar tidak kehilangan momentum pembangunan. 

Pernyataan Presiden itu bukan tanpa dasar alasan yang kuat. Belakangan ini, pihak asing semakin tertarik menanamkan modal di Indonesia. Ketertarikan itu dipicu oleh fakta pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus meningkat. Rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kurun waktu tahun 2010-2014 sebesar 6,3% hingga 6,8%. Sejumlah analis dan ekonom memprediksi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan akan mendorong Indonesia menjadi 10 besar negara ekonomi dunia pada tahun 2025. Bahkan, Indonesia bisa menjadi enam besar negara dengan perekonomian terbesar dunia pada tahun 2050. 

Tahun lalu, Morgan Stanley memprediksi Indonesia sebagai calon kekuatan ekonomi dunia. Mereka mengusulkan nama Indonesia masuk dalam BRIC, akronim dari nama empat negara calon kekuatan ekonomi baru dunia. BRIC terdiri dari Brasil, Rusia, India, dan China. Istilah ini dipopulerkan oleh Goldman Sachs Group pada tahun 2001. Morgan Stanley mengusulkan agar BRIC menjadi BRICI dengan huruf “I” terakhir adalah Indonesia. Alasan nama Indonesia masuk karena lembaga investasi itu memperkirakan PDB negara ini bakal mencapai USD800 miliar dalam lima tahun mendatang. 

Di luar aspek ekonomi, yakni di bidang pertahanan, Indonesia di bawah pemerintahan Presiden SBY juga bertekad untuk menunjukkan kebolehan, tidak hanya dari segi jumlah dan kualitas alat utama sistem persenjataan (alutsista). Indonesia juga bertekad untuk menjadi negara dengan industri pertahanan yang tidak dipandang remeh. Upaya itu terus dilakukan dengan meningkatkan anggaran pertahanan. Pada tahun 2009, anggaran pertahanan Indonesia Rp33,67 triliun yang terus meningkat dan pada tahun 2012 sebesar Rp72,54 triliun, pada tahun 2013 akan menjadi Rp77 triliun. Kekuatan di bidang pertahanan ini ternyata turut memberikan sumbangan yang besar bagi pertumbuhan ekonomi. Pertahanan dan keamanan negara yang semakin kuat dapat menciptakan iklim usaha yang baik akan menjadi stimulus masuknya pemodal asing. Selain itu, jika Indonesia berhasil mengembangkan industri pertahanan, maka itu berarti memberikan pemasukan bagi keuangan negara. 

Tercatat Indonesia sudah memulai kerja sama jangka panjang di bidang pertahanan dengan sejumlah negara. Perusahaan BUMN di sektor strategis, seperti PT PAL, PT Pindad, dan PT Dirgantara Indonesia, juga semakin menunjukkan kinerja mereka. PT Pindad, misalnya, kebanjiran order dari negara tetangga Malaysia yang memesan panser Anoa. Belum lagi senjata serbu buatan perusahaan itu yang sudah teruji keandalannya dengan menjadi juara di sejumlah kejuaraan menembak. Dengan fakta-fakta itu, rasanya keinginan Indonesia untuk menjadi kekuatan global pada tahun 2025 tidak sulit terwujud. 

Namun, semua itu bisa dicapai bila seluruh elemen masyarakat, terutama para elite bangsa, memiliki visi yang sama, yakni sepakat menjadikan Indonesia bangsa yang besar. Seluruh elite politik harus bisa bersatu padu untuk menjadi contoh bagi rakyat bahwa mereka memiliki cita-cita yang sama membangun bangsa yang bermartabat. Para elite harus bergotong royong tanpa pamrih dan tanpa dilandasi kepentingan individu atau kelompok untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. 

Usulan Presiden SBY agar setiap akhir masa jabatan presiden dilakukan serah terima jabatan patut dipertimbangkan. Jabat tangan presiden dan mantan presiden pada serah terima jabatan itu akan memperlihatkan kepada rakyat bahwa tidak ada “dendam politik” di antara elite. Rakyat pun akan tergugah untuk bersama-sama pemimpinnya, meski tidak satu partai atau golongan, bahu-membahu membangun negeri ini. 

Kedamaian dalam konteks iklim investasi yang kondusif menjadi penting diciptakan di negara ini. Isu-isu seputar kudeta hendaknya dapat dikendalikan dengan baik karena isu-isu tadi tetap saja tidak produktif dan bahkan mengganggu ekspektasi dan iklim investasi yang sedang bagus-bagusnya. Isu tersebut pasti tidak baik untuk dunia usaha, dan tak nyaman bagi para investor. Oleh karena itu, kepada mereka yang mengaku sebagai bagian dari kalangan elit dan tokoh masyarakat hendaknya menampilkan sikap dan watak yang damai dan santun. Tidak boleh gegabah mengumbar kalimat-kalimat provokatif yang tidak produktif bagi bangsa ini. Kalau pun mereka tidak suka dengan pemerintahan sekarang ini, tetap mereka harus memberikan rasa respek atau hormat. 

Suka atau tidak suka, pemerintahan sekarang ini juga mampu menunjukkan kinerja di bidang ekonomi yang baik. Jadi, memberikan sedikit apresiasi dan respek kepada pemerintahan atas hasil kinerjanya itu tak akan merendahkan diri mereka. Ibarat gelas yang terisi setengah dan setengahnya kosong, janganlah dipandang Indonesia ini semata dari setengahnya yang kosong itu. Ini benar-benar sangat tidak adil, tidak objektif. 

Jadi masyarakat pun harus sportif melihat semua perkembangan yang terjadi. Sekali lagi, di bidang ekonomi, selain petumbuhan yang terus beranjak naik berkisar 6% setiap tahun, juga tercatat cukup banyak kemajuan di bidang ekonomi yang berhasil diraih. Investasi mengalir deras, kelas menengah tumbuh subur dan kini mencapai sekitar 60 juta orang, yang berarti sepuluh kali lipat dari penduduk Singapura yang berjumlah 5,7 juta orang. Mereka inilah mesin dan lokomotif ekonomi Indonesia di masa depan. Dengan tingkat pendapatan yang cukup tinggi, mereka adalah konsumen utama untuk produk-produk yang dihasilkan. Kemajuan Indonesia saat ini juga diakui dengan tulus oleh dunia internasional. 

Masuknya Indonesia dalam G-20 bukan hasil mengemis para pemimpin nasional ke negara-negara maju. Pengakuan dunia internasional atas kemajuan Indonesia juga terekspresi dari penilaian sejumlah lembaga pemeringkat yang memberikan status layak investasi (investment grade) pada negeri ini. Lantas, kalau dunia internasional mengakui kemajuan Indonesia, lalu mengapa ada sebagian elemen bangsa sendiri justru memandang itu semua dengan sebelah mata? Ke depan, dengan iklim demokrasi yang kian maju, ekonomi Indonesia pasti akan terus melaju. 

Kalau ada yang memprediksi Indonesia akan menjadi raksasa ekonomi nomor enam di dunia pada tahun 2030, itu bukan pepesan kosong belaka. Dengan dianugerahi wilayah yang begitu luas dan subur, kekayaan sumber daya alam yang melimpah, dan jumlah penduduk terbanyak nomor empat di dunia, impian raksasa ekonomi dunia bukan sesuatu yang tak bisa tercapai. Asalkan semua pihak menjaga momentum yang sudah dicapai selama ini. Semua itu mensyaratkan adanya persatuan dan kesatuan yang kuat di seluruh elemen bangsa ini. 


Business News

Baca selengkapnya...

Jumat, 15 Maret 2013

Doa dalam Sepiring Nasi

Hubungan nasi dengan kehidupan manusia Indonesia sepertinya sudah tidak bisa dipisahkan. Nasi hadir sebagai bahan makanan pokok untuk mencukupi kebutuhan gizi manusia Indonesia. Nasib nasi memang baik. Sejak mula, nasi mendapat tempat yang lebih baik dari kawan-kawannya, yang memiliki kandungan gizi yang mirip: umbi-umbian, tales, sagu dan jagung. Ketika masih menjadi padi selalu dijaga oleh seorang Dewi Sri. 

Mitos Dewi Sri ini sangat memiliki kaitan yang erat dengan padi daripada tumbuhan-tumbuhan lainnya. Nasib nasi terus bergerak mengiringi kisah kehidupan kita. Nasi begitu diagungkan, sedangkan bahan makanan lain menjadi begitu minor nasibnya. Mungkin sudah nasib padi yang menjadi cikal bakal nasi itu begitu baik. Selain dijaga oleh seorang dewi, padi juga dihubungkan dengan hal-hal yang dianggap baik bagi kehidupan. Padi menjadi simbol kebijaksanaan bagi manusia. Bentuknya yang menunduk sepertinya telah memberikan ajaran kepada manusia tentang makna ketidaksombongan atau mawas diri. 

Melihat hal tersebut, sepertinya sempurnalah nasib nasi di tangan kita. Secara kesehatan dan kedokteran, gizi nasi cukup. Nasi hadir dan kita terima begitu saja sebagai sesuatu yang sempurna. Bahkan, pada wilayah spiritual, nasi menjadi simbol sebagai penghantar hubungan terhadap Tuhan, hal itu ada dalam tumpeng nasi. 

Makna

Padi yang menjadi cikal bakal nasi ditanam dengan ketulusan, sehingga ada upacara-upacara yang berhubungan dengan perjalanan padi tersebut. Para petani percaya apa yang ditanam akan ditumbuhkan oleh Tuhan dan ia hanya diberi kepercayaan untuk merawat tanaman tersebut dan menggunakannya dengan tidak berlebihan. Muncullah pesta-pesta panen yang merupakan ucapan syukur atas hasil yang telah diberikan Tuhan kepada petani. Dari hal ini ada kesadaran kosmis pada proses penanaman padi. Menanam padi menjadi ibadah untuk melanjutkan hidup sesuai dengan kehendak Tuhan, bukan sekadar tercukupinya kebutuhan atau bahkan penggalian sebesar-besarnya pada alam. Manusia dan alam menyatu dalam laku dan saling memberikan kepercayaan kepada peran yang harus dijalankan. 

Masuknya revolusi hijau pada pertanian di Indonesia, secara tidak langsung petani mengikhlaskan dirinya untuk direnggut dan mengabdi pada kapitalisme global. Orientasinya sudah berbeda, pada awalnya mencukupi kebutuhan di dunia sebagai bekal untuk ibadah kepada Tuhan selaku makhluk yang telah diberi kehidupan di dunia ini, berubah menjadi penumpukan kekayaan sebesar-besarnya untuk mendapatkan kemakmuran versi kapitalisme. Sehingga, persoalan modal menjadi persoalan yang penting setiap kali hendak tanam kembali. Ketergantungan terhadap modal menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindarkan dalam dunia pertanian modern di Indonesia. Meminjam istilah Marx, bahwa petani sudah diasingkan dari tanah dan tanamannya. 

Masuknya pupuk kimia dan bahan kimia lain, serta lahirnya berbagai benih padi yang merupakan hasil penelitian, mengubah pola pikir petani dalam menggarap sawah. Meningkatkan hasil pertanian dengan berbagai cara dengan melupakan kelestarian alam yang telah memberikannya penghidupan selama ini. Hal ini dipicu dari munculnya kebutuhan-kebutuhan yang mungkin bukan menjadi prioritas bagi dunia petani. Petani sudah masuk dalam kehidupan global di mana aktivitas yang dilakukan sudah ditentukan oleh pasar. 

Padi hanya menjadi komoditas pasar belaka. Petani hanya menjadi buruh yang bekerja di sawahnya sendiri. Petani masih merasa dan percaya bahwa apa yang dilakukan adalah kehendaknya sendiri, yaitu menanam padi di sawahnya sendiri. Petani tidak sadar bahwa apa yang dilakukan merupakan tindakan yang mesti dilakukan guna memenuhi kebutuhan pasar, yang sudah tidak lagi ditentukan oleh petani tersebut. Hari ini petani hanya menjadi obyek untuk dieksploitasi demi kepentingan ekonomi saja. Padi dan maknanya telah lepas dari jagad religiusitas agraris. Padi ditanam tidak lagi dengan harapan dan doa, namun dengan modal dan perhitungan ekonomi belaka. 

Doa

Nasi yang tersaji di piring kita, ternyata memiliki sejarah yang lumayan panjang. Nasi dari awalnya telah membawa kepentingan, yang mempengaruhi bagaimana sikap kita dalam menghadapi nasi hari ini dengan kepentingan yang kita bawa. Sepertinya, kita tidak bisa lagi menikmati nasi dengan sikap-sikap kultural. Setiap agama telah mengajarkan bagaimana sikap dalam menghadapi makanan yang etis dan beradab. Ucapan syukur menjadi hal yang utama bahwa kita masih bisa makan dengan baik, sehingga doa-doa diucapkan bagi orang-orang yang telah menjadikan makanan itu hadir di hadapan kita. Perubahan nilai makanan yang kita hadapi mengindikasikan adanya perubahan makna dan sikap. Masihkah doa-doa itu layak diucapkan? Kita sulit mengimajinasikan, bahwa nasi di hadapan kita mengandung doa dari para petani sebagai sebuah rantai makanan yang saling menguntungkan. Nasi adalah harga yang harus kita bayar untuk hidup. 

Nasi dalam lingkaran kapitalisme merupakan komoditas. Tergambar dalam pamflet di pinggir jalan dan iklan televisi di tengah keluarga. Nasi bersanding dengan ayam Amerika ataupun nasi dalam bungkus instan. Instanisasi nasi hadir di tengah keluarga dalam berbagai bentuk dan rupa. Bahkan, hanya dengan menekan angka-angka di telepon, nasi yang kita inginkan akan mengetuk rumah kita setiap saat. Sakralitas nasi hilang dalam nilai efisiensi dan percepatan. 

Dulu nasi tumpeng hanya akan hadir dalam peristiwa yang penting dan sakral, serta tidak sembarangan orang untuk menikmatinya. Sekarang nasi tumpeng dapat kita pesan dalam hitungan detik pada restoran cepat saji dan bebas digunakan dalam peristiwa apapun. Masihkah doa-doa layak diucapkan di depan sepiring nasi di meja makan kita? Intinya, kita kehilangan nasi di piring, padahal itulah tanda kehidupan yang diharapkan. Kita telah mendustai nasi karena kerakusan dan kesombongan yang menyebabkan dunia hancur, serta kehidupan yang kita jalani terasa hampa.  


Salman Ali Masturi

Baca selengkapnya...

Selasa, 12 Maret 2013

Nyepi


 Nyepi adalah hari raya umat Hindu yang dirayakan setiap tahun Baru Saka. Hari ini jatuh pada hitungan Tilem Kesanga (IX) yang dipercayai merupakan hari penyucian dewa-dewa yang berada di pusat samudera yang membawa intisari amerta air hidup. Untuk itu umat Hindu melakukan pemujaan suci terhadap mereka.  



Pengertian Nyepi  

Nyepi berasal dari kata sepi (sunyi, senyap). Hari Raya Nyepi sebenarnya merupakan perayaan Tahun Baru Hindu berdasarkan penanggalan/kalender caka, yang dimulai sejak tahun 78 Masehi. Tidak seperti perayaan tahun baru Masehi, Tahun Baru Saka di Bali dimulai dengan menyepi. Tidak ada aktivitas seperti biasa. Semua kegiatan ditiadakan, termasuk pelayanan umum, seperti Bandar Udara Internasional pun tutup, namun tidak untuk rumah sakit. Tujuan utama Hari Raya Nyepi adalah memohon ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia/microcosmos) dan Bhuana Agung/macrocosmos (alam semesta). Sebelum Hari Raya Nyepi, terdapat beberapa rangkaian upacara yang dilakukan umat Hindu, khususnya di daerah Bali.
  
Melasti, Tawur (Pecaruan), dan Pengrupukan 

Tiga atau dua hari sebelum Nyepi, umat Hindu melakukan Penyucian dengan melakukan upacara Melasti atau disebut juga Melis/Mekiyis. Pada hari tersebut, segala sarana persembahyangan yang ada di Pura (tempat suci) diarak ke pantai atau danau, karena laut atau danau adalah sumber air suci (tirta amerta) dan bisa menyucikan segala leteh (kotor) di dalam diri manusia dan alam. Sehari sebelum Nyepi, yaitu pada "tilem sasih kesanga" (bulan mati yang ke-9), umat Hindu melaksanakan upacara Buta Yadnya di segala tingkatan masyarakat, mulai dari masing-masing keluarga, banjar, desa, kecamatan, dan seterusnya, dengan mengambil salah satu dari jenis-jenis caru (semacam sesajian) menurut kemampuannya. Buta Yadnya itu masing-masing bernama Pañca Sata (kecil), Pañca Sanak (sedang), dan Tawur Agung (besar). Tawur atau pecaruan sendiri merupakan penyucian/pemarisuda Buta Kala, dan segala leteh (kekotoran) diharapkan sirna semuanya. Caru yang dilaksanakan di rumah masing-masing terdiri dari nasi manca (lima) warna berjumlah 9 tanding/paket beserta lauk pauknya, seperti ayam brumbun (berwarna-warni) disertai tetabuhan arak/tuak. Buta Yadnya ini ditujukan kepada Sang Buta Raja, Buta Kala dan Batara Kala, dengan memohon supaya mereka tidak mengganggu umat. Mecaru diikuti oleh upacara pengerupukan, yaitu menyebar-nyebar nasi tawur, mengobori-obori rumah dan seluruh pekarangan, menyemburi rumah dan pekarangan dengan mesiu, serta memukul benda-benda apa saja (biasanya kentongan) hingga bersuara ramai/gaduh. Tahapan ini dilakukan untuk mengusir Buta Kala dari lingkungan rumah, pekarangan, dan lingkungan sekitar. Khusus di Bali, pengrupukan biasanya dimeriahkan dengan pawai ogoh-ogoh yang merupakan perwujudan Buta Kala yang diarak keliling lingkungan, dan kemudian dibakar. Tujuannya sama yaitu mengusir Buta Kala dari lingkungan sekitar.  

Puncak acara Nyepi 

Keesokan harinya, yaitu pada pinanggal pisan, sasih Kedasa (tanggal 1, bulan ke-10), tibalah Hari Raya Nyepi sesungguhnya. Pada hari ini suasana seperti mati. Tidak ada kesibukan aktivitas seperti biasa. Pada hari ini umat Hindu melaksanakan "Catur Brata" Penyepian yang terdiri dari amati geni (tiada berapi-api/tidak menggunakan dan atau menghidupkan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak mendengarkan hiburan). Serta bagi yang mampu juga melaksanakan tapa, brata, yoga, dan semadhi. Demikianlah untuk masa baru, benar-benar dimulai dengan suatu halaman baru yang putih bersih. Untuk memulai hidup dalam tahun baru Caka pun, dasar ini dipergunakan, sehingga semua yang kita lakukan berawal dari tidak ada,suci dan bersih. Tiap orang berilmu (sang wruhing tattwa jñana) melaksanakan brata (pengekangan hawa nafsu), yoga (menghubungkan jiwa dengan paramatma (Tuhan)), tapa (latihan ketahanan menderita), dan samadi (manunggal kepada Tuhan, yang tujuan akhirnya adalah kesucian lahir batin). Semua itu menjadi keharusan bagi umat Hindu agar memiliki kesiapan batin untuk menghadapi setiap tantangan kehidupan di tahun yang baru.  

Ngembak Geni (Ngembak Api)  

Rangkaian terakhir dari perayaan Tahun Baru Saka adalah hari Ngembak Geni yang jatuh pada "pinanggal ping kalih" (tanggal 2) sasih kedasa (bulan X). Pada hari ini Tahun Baru Saka tersebut memasuki hari ke dua. Umat Hindu melakukan Dharma Shanti dengan keluarga besar dan tetangga, mengucap syukur dan saling maaf memaafkan (ksama) satu sama lain, untuk memulai lembaran tahun baru yang bersih. Inti Dharma Santi adalah filsafat Tattwamasi yang memandang bahwa semua manusia di seluruh penjuru bumi sebagai ciptaan Ida Sanghyang Widhi Wasa hendaknya saling menyayangi satu dengan yang lain, memaafkan segala kesalahan dan kekeliruan. Hidup di dalam kerukunan dan damai. 


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Baca selengkapnya...

Sabtu, 16 Februari 2013

MENUNTASKAN PEKERJAAN RUMAH DI BIDANG EKONOMI

Senin lalu (28/1) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar Rapat Kerja Pemerintah (RKP) pertama pada tahun ini. Dalam rapat tersebut, Presiden membeberkan evaluasi kinerja pemerintah pada tahun 2012.

Presiden SBY menilai, kinerja pemerintahan pada tahun lalu berjalan baik. Meskipun ada beberapa sasaran pemerintah yang belum tercapai, karena kompleksibilitas permasalahan atau kinerja jajaran pemerintahan yang kurang maksimal. Yang menarik, kendati evaluasi akan disampaikan secara rinci, Presiden memiliki evaluasi berdasarkan observasi dan pemantauan sendiri.

Di bidang ekonomi, Presiden mengingatkan Indonesia pada tahun ini masih diselimuti oleh dampak resesi ekonomi dunia. Meskipun, dirinya bersyukur perekonomian Indonesia masih bisa tumbuh dengan baik dibanding negara-negara lain di kawasan.

Menurut Presiden, ada lima poin utama yang harus diperhatikan pemerintah untuk meredam dampak dari krisis tersebut.

Pertama, meminimalkan dampak resesi ekonomi dengan tetap dan terus menjaga pertumbuhan ekonomi.

Kedua, menjaga kesehatan fiskal dengan mencegah dan memperkecil defisit anggaran.

Ketiga, memastikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar, subsidi tepat sasaran, dan penyerapan anggaran yang produktif dan berkualitas.

Keempat, pemerintah dituntut harus bisa menjaga inflasi rendah, terutama yang didorong stabilitas harga bahan pangan dan bahan pokok lainnya. Maklum inflasi dinilai sebagai musuh rakyat dan musuh perekonomian.
 
Kelima, penciptaan lapangan kerja yang lebih besar lagi, sehingga mendorong perekonomian ke arah yang lebih maju.
 
Secara tersirat maupun tersurat, kelima poin arahan Presiden itu mengingatkan publik kepada strategi pembangunan ekonomi Indonesia yang bertumpu pada empat Pilar, yaitu “pro growth, pro jobs, pro poor and pro environment”, yang sejak awal kerap dikemukakan oleh Presiden dan jajarannya.
 
Secara substansial, lima poin yang disampaikan Presiden itu valid, karena poin-poin tersebut memang sangat penting untuk ekonomi domestik, sehingga investor bisa nyaman dan tentram berinvestasi di Indonesia.
 
Yang tak kalah pentingnya adalah perbaikan infrastruktur untuk menghela kegiatan perekonomian secara lebih efisien dan efektif lagi. Ini harus menjadi prioritas di sisa usia pemerintahan ini.
 
Juga yang tak kalah pentingnya adalah memperbaiki kualitas serapan anggaran untuk dapat menciptakan kegiatan perekonomian yang lebih dinamis. Sebab, sebenarnya defisit fiskal Indonesia sedikit, sehingga penyerapannya harus lebih bijaksana. Disiplin serapan anggaran menjadi penting karena disinilah letak kelemahan pemerintahan selama ini.
 
Sementara itu, di bidang kesejahteraan rakyat, Presiden SBY mengatakan bahwa tingginya pertumbuhan ekonomi Indonesia membuat kesenjangan antara si kaya dan si miskin semakin lebar.
Menurut Presiden, masih kurang kuatnya kebijakan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat membuat pemerintah semakin kesulitan dalam mencapai target penurunan kemiskinan setiap tahunnya.
 
Guna mengatasi persoalan itu, Presiden mengatakan, ada dua hal yang harus dipertajam pemerintah tahun ini. Pertama, memperkuat koordinasi seluruh jajaran pemerintah pusat maupun daerah agar dapat menjangkau seluruh masyarakat miskin di Indonesia. Upaya yang sangat serius, terintegrasi dan sinergis, antara pemerintah pusat dan daerah, juga antara sektoral dan regional, diperlukan untuk mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan. Koordinasi menjadi barang mahal dan penting yang musti diterapkan dalam setiap melakukan tugas pekerjaan karena tidak bisa sebuah kementerian atau lembaga bekerja sendiri-sendiri tanpa melalui koordinasi dengan kementerian atau lembaga lainnya.
 
Kedua, pengelolaan inflasi yang baik, khususnya dengan menjaga stabilitas ekonomi, terutama harga-harga bahan pokok yang erat kaitannya dengan masyarakat. Jika hal tersebut dapat dijaga pemerintah, Presiden optimistis bahwa inflasi tidak akan mengerus kesejahteraan masyarakat, khususnya warga miskin. Tim pengendali inflasi di tingkat pusat dan daerah yang dibentuk oleh Bank Indonesia bersama dengan unsur pemerintah harus dioptimalkan perannya.
 
Yang menarik adalah sorotan atas kinerja investasi langsung. Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi sepanjang 2012 lalu, yang mencapai Rp313,2 triliun merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah investasi di Indonesia. Angka ini jauh melonjak dari target 2012 sebesar Rp283,5 triliun atau sekitar 110,5% dari target.
 
Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) 2012, tercatat sebesar Rp92,2 triliun, melebihi target yang sebesar Rp76,7 triliun dan realisasi investasi PMDN 2011 yang hanya Rp76 triliun.
 
Sementara realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) juga ikut meningkat, dari Rp175,3 triliun pada 2011 menjadi Rp221 triliun pada 2012. Angka ini juga melewati target yang ditetapkan BKPM sebesar Rp206 triliun.
 
Nilai investasi yang dihitung adalah investasi di luar bidang migas, perbankan, lembaga keuangan non bank, asuransi, sewa guna usaha, dan industri rumah tangga. Sedangkan realisasi investasi proyek penanaman modal triwulan keempat 2012 mencapai Rp83,3 triliun, naik 18,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp70,2 triliun. Kinerja investasi yang bagus ini diyakini masih akan berlanjut tahun ini dan ditargetkan bisa menyentuh kisaran Rp350 triliun. Terbayangkan betapa akan semakin banyak pabrik-pabrik baru dibangun dan pabrik-pabrik lama diperluas atau diperbaiki. Ini tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Di sinilah peran perbankan untuk dapat memfasilitas kebutuhan pembiayaan dalam bentuk kredit produktif, yaitu kredit modal kerja dan kredit investasi.
 
Sektor pasar modal juga bisa mengambil peran dengan memfasilitasi korporasi yang akan menggali dana melalui penjualan saham perdana (IPO) di pasar modal. Keberhasilan pemerintah menata perekonomian nasional di tahun lalu bakal menjadi modal berharga memasuki tahun 2013 yang masih diliputi oleh ketidakpastian ekonomi dunia.
 
Pasar domestik harus tetap dapat dijaga jangan sampai kebanjiran oleh barang-barang buata asing. Konsumsi rumah tangga tetap akan menjadi magnet pertumbuhan ekonomi. Sementara investasi langsung akan melengkapi kekuatan konsumsi publik tadi. Tinggal pemerintah masih punya pekerjaan yang tidak ringan, yakni bagaimana mendorong ekspor sekuat-kuatnya di tengah melemahnya permintaan pasar dunia seraya menekan impor bahan baku dan bahan penolong sekencang-kencangnya.
 
Last but not least, pemerintah juga masih punya pekerjaan utama, yakni bagaimana memperbaiki serapan anggaran di jajaran kementerian dan lembaga agar mampu memperkuat topangan Produk Domestik Bruto (PDB) menembus level Rp8.000 triliun tahun ini yang dengan sendirinya akan mendongkrak pendapatan per kapita masyatrakar pada kisaran 3.500 dolar AS. Terakhir, pemerintah tidak boleh terlena dan cepat berpuas diri atas capaian kinerja ekonomi di tahun lalu karena tugas-tugas ke depan jauh lebih menantang.
 
 
Business News

Baca selengkapnya...

Jumat, 15 Februari 2013

Makna Imlek Yang Nyaris Terlupa

Imlek merupakan tradisi bersyukur yang dijadikan hari raya di masa kini. Budayawan Tionghoa di Indonesia Suma Mihardja menuturkan Imlek sesungguhnya merupakan perayaan musim semi. Sejarah menyebutkan masyarakat Tiongkok merupakan masyarakat agraris yang sangat bergantung pada perkembangan musim. Siklus musim dijadikan penanda waktu menanam dan waktu memanen.
“Imlek merupakan penanggalan bagi petani yang didasarkan pada penanggalan bulan dan matahari,” kata Suma. Masyarakat agraris percaya bahwa segala sesuatu yang ada di bumi itu beredar dan ada yang mengatur peredarannya. Perayaan musim semi erat kaitannya dengan peredaran alam, dilihat dalam hubungan vertikal dan hubungan horizontal. Hubungan vertikal merupakan hubungan antara manusia dan sesuatu yang tak terlihat, sedangkan hubungan horizontal adalah hubungan antarmanusia.
Kegiatan Utama
Masyarakat Tionghoa percaya ada dua jenis kegiatan untuk menyambut Imlek, yakni menutup tahun dan membuka tahun. Menutup tahun berlangsung selama satu pekan sebelum tahun baru atau tanggal 24, bulan 12 kalender Imlek. Di saat itu, keluarga mengevaluasi semua kegiatan selama satu tahun. Evaluasi ini berkaitan dengan laporan dewa-dewa kepada kaisar langit.
Persis malam tahun baru, keluarga berkumpul menikmati makan bersama. Kumpul keluarga ini merupakan reuni untuk menguatkan hubungan. Dalam syukuran itu, biasanya ikan menjadi makanan utama yang dihidangkan. Makan ikan berarti menambah untung atau menambah lebih.
Acara makan ini digelar sampai terbit matahari. Disaat matahari muncul itulah, pembukaan tahun berawal. Masyarakat Tionghoa lantas merayakannya dengan cara bersembahyang di meja leluhur serta menghormati langit dan bumi.
Tuntas menguatkan hubungan vertikal, masyarakat Tionghoa bersilaturahmi ke sanak keluarga. Sayangnya, makna Imlek yang kental dengan kesederhanaan itu bergeser pada masa kini. Salah satunya, ucapan selamat. Saat ini orang lebih mengenal dan mengucapkan Gong Xi Fa Cai yang berarti selamat makmur dan kaya. Padahal, ucapan yang tepat adalah Xin Chun Gong Xi atau selamat merayakan musim semi baru.
“Kalimat Gong Xi Fa Cai itu mendoakan agar orang kaya material. Bagi orang yang tahu budaya Tionghoa, itu kalimat kasar. Sesungguhnya yang lebih penting adalah untung dan sehat,” tutur Suma.
Selain ucapan, pakaian yang dikenakan saat Imlek pun sudah berbelok dari tradisi. Ada yang merayakan Imlek mengenakan pakaian bergambar naga lima jari di cakarnya. Padahal, hanya kaisar yang boleh memakai pakaian bergambar itu. “Jika ada rakyat pakai pakaian lima jari, dia dianggap sombong,” ujar Suma.
Satu hal penting yang kerap dilupakan orang Tionghoa masa kini adalah memelihara meja abu. Tradisi Tionghoa menyebut sesiapa yang di rumahnya tersimpan meja abu leluhur, dialah yang disebut sebagai keluarga tertua. Karena itu, rumahnya pantas dikunjungi dan dijadikan tempat berkumpul saat Imlek tiba.
Kenyataannya, menurut Suma, tidak lagi banyak orang Tionghoa memelihara meja abu. Alhasil, saat Imek, sudah jarang orang Tionghoa berkumpul di rumah keluarga tertua yang punya meja abu. Mereka lebih sering merayakan Imlek di kawasan-kawasan komesial, seperti mal, restoran atau tempat wisata.“Pergeseran terjadi karena konsumerisme sudah sangat merasuki hidup banyak orang, orang mencari yang serba instan dan menyenangkan. Sebenarnya, Imlek itu upacara keluarga, bukan upacara umum,” kata Suma.
Gloria N. Dolorosa



Baca selengkapnya...

Rabu, 30 Januari 2013

Perbedaan Sistem Operasi 32-bit dengan 64-bit

Saat ini komputer PC baik laptop maupun desktop yang menggunakan sistem operasi Windows umumnya tersedia dalam dua jenis, menggunakan Windows versi 32-bit atau versi 64-bit. Perbedaannya ialah jumlah informasi yang mampu ditangani oleh prosesor PC pada saat tertentu. Sedangkan komputer yang dirancang untuk sistem operasi 64-bit memiliki potensi kinerja komputer yang jauh lebih besar, sehingga memerlukan perubahan mendasar dalam merancang sebuah software untuk sistem operasi 64-bit. Kata “bit” mengacu pada cara komputer menangani informasi dalam kode binary, dimana seluruh data dikenali sebagai serangkaian angka digit yang terdiri dari 1 atau 0. Masing-masing digit dihitung sebagai satu bit, yang artinya prosesor 32-bit dapat memproses 32 digit sekaligus. Software untuk komputer dengan prosesor 32-bit termasuk sistem operasi seperti Windows, memiliki keterangan khusus untuk menyesuaikan dengan jenis prosesor, hal yang sama juga berlaku pada prosesor 64-bit. Microsoft memproduksi Windows XP dan Vista edisi 32-bit dan 64-bit dan melakukan hal yang sama pada Windows 7. Ada pula batasan matematis yang signifkan terhadap dua jenis prosesor. Prosesor 32-bit hanya dapat bekerja dengan kapasitas memori maksimal mencapai 4GB dan ini biasanya dibatasi 2GB untuk setiap satu DIMM memory. Sementara prosesor 64-bit secara teori, dapat bekerja dengan kapasitas memory hingga 17 juta GB. Prosesor 64-bit juga mampu menangani tugas hingga dua kali lebih cepat. Keterbatasan memori untuk prosesor 32-bit mulai terlihat jelas ketika Windows Vista, yang memerlukan memory kapasitas besar dan kerap kesulitan menjalankan beberapa program secara bersamaan, bahkan bila menggunakan memory dengan kapasitas penuh hingga 4GB sekalipun. Sebelumnya, mustahil setiap satu program memerlukan lebih dari 2GB memori, namun beberepa video game moderan kini telah melebihi batas tersebut. Alasan inilah yang membuat prosesor 64-bit menjadi sangat pupuler, sehingga jumlah pelanggan yang tertarik untuk membeli sistem operasi 64-bit makin meningkat. Windows edisi 64-bit dapat menjalankan sebagian besar software yang dirancang untuk edisi 32-bit melalui modus kompatibitas khusus, namun hasilnya bisa sangat bervariasi. Menggunakan sistem operasi 64-bit juga bisa menimbulkan sedikit masalah pada driver, yang merupakan bagian kecil software untuk mengkordinasi setiap perangkat hardware dengan sistem operasi.

Baca selengkapnya...

Jumat, 25 Januari 2013

Pelajaran Dari Jurang Fiskal AS

Satu dari banyak hal yang saya pelajari dari Milton Friedman adalah biaya sebenarnya dari pemerintah adalah pengeluaran, bukan pajaknya. Dengan kata lain, pengeluaran dibiayai baik oleh pajak saat ini atau melalui pinjaman, dan jumlah pinjaman membebani pajak masa depan, yang memiliki dampak yang hampir sama pada kinerja ekonomi dengan pajak saat ini. Kita bisa menerapkan penalaran ini untuk defisit fiskal yang tidak berkelanjutan di Amerika Serikat. Pandangan konvensionalnya adalah bahwa pendekatan yang wajar dan seimbang diperlukan oleh tiap pilihan. Namun, sebagaimana Friedman akan berpendapat, dua metode tersebut harus dikelompokkan sebagai kubu yang saling berlawanan. Sedikit pengeluaran berarti pemerintah akan lebih kecil. Banyak pajak berarti pemerintah akan menjadi lebih besar. Oleh karena itu, orang-orang yang mendukung pemerintahan yang lebih kecil (misalnya, beberapa anggota Partai Republik) ingin defisit ditutup seluruhnya dengan memotong pengeluaran, sedangkan mereka yang mendukung pemerintah yang lebih besar (misalnya, Presiden Barack Obama dan sebagian besar anggota Partai Demokrat) akan ingin defisit ditutup seluruhnya dengan menaikkan pajak. Menurut penelitian atas stabilisasi fiskal yang dilakukan ahli ekonomi Alberto Alesina di negara-negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), memangkas defisit fiskal dengan cara mengurangi belanja cenderung jauh lebih baik bagi perekonomian daripada menguranginya melalui kenaikan pajak. Ini artinya penyesuaian belanja lebih baik karena itu artinya negara menjanjikan pemerintahan yang lebih kecil yang tentu saja mendorong pertumbuhan ekonomi. Bagi beberapa negara, menaikkan pajak tentu akan menjadi masalah tersendiri. Contohnya, kita bisa memilih berapa banyak yang bisa dikumpulkan melalui pajak penghasilan, pajak gaji, pajak konsumsi (seperti penjualan atau pajak pertambahan nilai), dan sebagainya. Kita juga bisa memilih berapa banyak peningkatan pendapatan saat ini, bukan di masa depan (dengan membuat variasi defisit fiskal). Sebuah prinsip umum untuk sistem pajak yang efisien adalah mengumpulkan jumlah tertentu dari pendapatan (sesuai dengan belanja jangka panjang pemerintah) dengan cara yang memicu distorsi sesedikit mungkin kepada perekonomian. Biasanya, prinsip ini berarti bahwa pengenaan tarif pajak marjinal harus serupa pada berbagai tingkat pendapatan tenaga kerja, untuk berbagai jenis konsumsi, serta untuk pengeluaran untuk hari ini versus besok, dan seterusnya. Dari sudut pandang ini, satu kelemahan dari sistem individual pajak penghasilan AS adalah bahwa tarif pajak marginal yang tinggi di bagian bawah (karena pengujian sarana program kesejahteraan) dan bagian atas (karena struktur berkelas). Oleh karena itu, pemerintah telah bergerak ke arah yang salah sejak 2009, secara signifikan menaikkan tarif pajak marjinal di bagian bawah (dengan secara dramatis meningkatkan program transfer) dan, baru-baru ini, di bagian atas (dengan menaikkan tarif pajak bagi orang kaya). Salah satu metode efisien dalam peningkatan pajak di AS adalah melalui pajak pendapatan di mana suku bunga marjinal pajak mendekati suku bunga rerata (karena tidak adanya pemotongan dan hanya ada sedikit pengurangan pada struktur). Oleh karena itu memotong nilai pajak pendapatan pada 2011-2012 dan membuat tingkat pajak berdasarkan penghasilan (untuk sisi perawatan kesehatan) adalah sebuah kesalahan dari sudut pandang efisiensi pajak. Para Republikan seharusnya mempertimbangkan ide ini ketika mengevaluasi pajak dan pengeluaran tahun 2013. Melalui "jurang fiskal" akan banyak memotong belanja pemerintah, walaupun komposisi pemotongannya- apa-apa dari hak dan terlalu banyak dari pertahanan- dinilai tidak menarik. Peningkatan pendapatan adalah, setidaknya, terjadi di seluruh level, daripada kenaikan tak seimbang di tarif pajak marjinal di bagian atas yang diberlakukan. Namun bagian yang paling penting untuk menghindari jurang fiskal adalah pemulihan pajak gaji yang efisien. Saya memperkirakan kenaikan 2 persen poin atas jumlah yang dikumpulkan dari karyawan sama dengan sekitar US$1,4 triliun pada pendapatan lebih dari sepuluh tahun. Peningkatan pendapatan yang signifikan itu tidak tercatat pada laporan-laporan standar, karena fasilitas keringanan pajak penghasilan pada 2011-2012 dinilai sebagai sesuatu yang sementara. Beberapa pemodel makroekonomi, termasuk Kantor Anggaran Kongres, memperkirakan bahwa melalui jurang fiskal akan memicu resesi. Namun hasil tersebut muncul melalui model ekonomi Keynesian yang selalu memperkirakan pertumbuhan PDB seiring dengan perkembangan pemerintah. Sayangnya, model ini mengindahkan pengaruh negatif dan ketidakpastian atas bagaimana masalah fiskal dapat terurai. Bukanlah hal yang mengejutkan bila AS kembali terhantam resesi namun kini bisa ditambah dengan berbagai kebijakan pemerintah yang buruk serta kepentingan-kepentingan lain, bukan untuk memotong ukuran pemerintah. Bukanlah hal yang bijaksana untuk memotong belanja negara demi mengurangi risiko resesi. Apabila ide pemerintahan yang lebih sesuai untuk jangka panjang (seperti apa yang saya yakini), hal itu pun bisa berlaku untuk jangka pendek. Robert J. Barro, Guru Besar Ekonomi Harvard University

Baca selengkapnya...

Kamis, 24 Januari 2013

IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Global

Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/Ekonomi) memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2013 akan sedikit lebih rendah dari proyeksi, tertahan kembali oleh melemahnya zona euro pada resesi tahun kedua. "Risiko penurunan tetap signifikan, termasuk stagnasi berkepanjangan di kawasan euro dan pengetatan fiskal jangka pendek berlebihan di Amerika Serikat," demikian prospek ekonomi terbaru IMF. IMF memproyeksikan produk domestik bruto (PDB) global tumbuh 3,5 persen tahun ini, menyusut 0,1 poin dari proyeksi Oktober lalu dan tumbuh 4,1 persen pada 2014. "Angka-angka pertumbuhan itu tidak cukup untuk menurunkan tingkat pengangguran di negara maju," kata Kepala Ekonom IMF, Olivier Blanchard, seperti dikutip AFP. Meskipun upaya zona euro melawan krisis utang mulai memperlihatkan kemajuan, antara lain dengan menguatnya respon kebijakan di seluruh Uni Eropa, laporan itu menyatakan bahwa "pengembalian ke pemulihan setelah kontraksi berkepanjangan tertunda. IMF memperkirakan, ekonomi 17 negara zona euro mengalami kontraksi 0,2 persen tahun ini, bukannya tumbuh sebesar 0,2 persen. Ekonomi Jerman, kekuatan utama Eropa, diperkirakan tumbuh 0,6 persen tahun ini, turun 0,3 poin dari perkiraan sebelumnya. Dalam laporan "World Economic Outlook" terbarunya, IMF juga menyoroti langkah-langkah penghematan "berkelanjutan" di negara-negara sekeliling zona euro dan didukung oleh negara-negara inti. "Semakin lambat Anda tumbuh, pembiayaan lebih dibutuhkan, dan tidak ada pendanaan tak terbatas," katanya. IMF menawarkan resep yang berbeda untuk Amerika Serikat, menekankan pentingnya menghindari pengetatan fiskal "berlebihan" dalam jangka pendek sehingga tidak memadamkan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan tumbuh 2,0 persen tahun ini. IMF menyeru Amerika Serikat "segera" menaikkan plafon utang dan "menyetujui rencana konsolidasi fiskal jangka menengah yang kredibel, fokus pada reformasi pajak." Sementara PDB China diperkirakan tumbuh 8,2 persen, India 5,9 persen serta Brazil dan Meksiko 3,5 persen. Menurut IMF, negara-negara berkembang kembali akan menjadi mesin ekonomi global tahun ini dengan pertumbuhan ekonomi gabungan sekitar 5,5 persen. ANTARA News

Baca selengkapnya...

Jumat, 18 Januari 2013

Silakan Membayar dengan Separo Doa dan Separo Uang

Di tengah hujan yang mengguyur kota Bandung kemarin, saya menyempatkan makan bersama keluarga. Sebuah restoran kecil yang menyediakan hidangan ikan-dan-sekawannya menjadi pilihan. Tempat parkir kendaraan ternyata sudah penuh. Jadilah saya menitipkan kunci kendaraan ke petugas parkir—valet parking, begitu katanya. Dengan ramah mereka mempersilakan kami masuk. Begitu duduk setelah memilih tempat yang pas, karyawan menyodori kami daftar menu dan secarik kertas. Mula-mula kertas ini tidak menarik perhatian kami yang sudah merasa lapar. Usai memesan makanan dan minuman, barulah kertas ini kami tengok. Tulisan yang tertera di kertas ini sederhana tapi sungguh menarik perhatian: “Silakan membayar dengan separo doa dan separo uang.” Aturan mainnya seperti ini: jika pengunjung bersedia menuliskan doa pendek di secarik kertas tadi, pengunjung tersebut cukup membayar tunai separo dari harga hidangan yang seharusnya mereka bayar. Tidak ada permintaan agar pengunjung mendoakan supaya restoran ini bertambah maju dan kian banyak pelanggannya. Mau doa apa saja, terserah pengunjung. Juga tidak ada batasan hingga berapa rupiah pengunjung bisa memperoleh diskon 50% dan sisanya diganti dengan doa. Saya mula-mula menduga bahwa ini sekedar trik marketing belaka, sebab hingga berapa banyak sih orang sanggup menampung makanan ke dalam lambungnya? Secara matematis, pengelolan restoran rasanya tidak merugi pada hari itu, tapi mungkin marjin keuntungannya berkurang. Tapi, bila dilihat dalam jangka panjang, apa yang mula-mula saya duga sebagai trik marketing belaka ini merupakan investasi untuk mempertahankan pelanggan. Berbagi dengan pelanggan memang selalu menjadi pilihan bagi sebagian pelaku usaha. Mereka bermaksud mengungkapkan rasa terima kasih atas loyalitas pelanggan. Cara yang lazim dipakai biasanya berbagi hadiah. Tapi restoran ini memilih cara yang khas, dan setelah saya pikir-pikir barangkali ini bukan trik marketing, melainkan sebuah ekspresi cara pandang yang berbeda terhadap bisnis. Dengan meminta pengunjung restoran menuliskan doa pendek di secarik kertas, pengelola restoran mungkin ingin berbagi semangat bahwa di dalam bisnis terkandung unsur spiritualitas. Saya juga percaya bahwa dengan menuliskan ‘Silakan membayar dengan separo doa dan separo uang’, ini tidak berarti bahwa pengelola restoran menyamakan doa dengan uang. Pikiran saya positif saja, bahwa ia ingin mengajak pengunjung untuk mengingat bahwa di dalam setiap hidangan yang disantap terdapat unsur spiritualitas; bahwa ia mengajak kami (saya) yang sudah lama tidak berdoa. Bisnis dan spiritualitas mungkin dianggap jauh oleh sebagian orang. Namun sesungguhnya banyak pebisnis besar yang tidak melupakan unsur ini dalam praktik bisnis mereka. Masih banyak pebisnis yang tidak melihat bisnis dan spiritualitas sebagai dua entitas yang sama sekali tak bisa diakurkan. Mereka tidak menyembunyikan sesuatu dari konsumennya karena percaya bahwa dengan berbisnis secara jujur, bisnis mereka akan subur. Seusai menuntaskan rasa lapar, akhirnya kami pulang. Saat mengambil kunci kendaraan, saya bertanya, berapa tarif valet parking-nya? “Seikhlasnya saja,” jawab petugas parkir. Jawaban itu semakin menegaskan spirit yang disampaikan di secarik kertas tadi: “Silakan membayar dengan separo doa dan separo uang.” *** Tempo

Baca selengkapnya...

Senin, 14 Januari 2013

Emiten Klaim Kenaikan Pungutan Royalti Dapat Dipertanggungjawabkan

Para emiten yang terkena imbas kenaikan pungutan royalti menyatakan bahwa kebijakan baru induk usaha mereka tersebut dapat dipertanggungjawabkan. "Kebijakan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini," kata Sekretaris Korporat PT Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso ketika dihubungi, Sabtu 12 Januari 2013. Dalam perjanjian baru dengan induk usaha, setidaknya terdapat tiga aturan lisensi yang mengalami perubahan bagi Unilever. Yakni aturan lisensi dagang atau biasa disebut merek dagang, lisensi teknologi dan lisensi penyediaan jasa. Perjanjian lisensi ini berlaku mulai 1 Januari 2013 secara bertahap. Jika sebelumya total royalti ini hanya sebesar 3,5 persen dari total omset kini naik menjadi 5 persen. Ditambah pengenaan aktual cost recovery maksimal sebanyak 3 persen. Kenaikan pungutan royalti ini masih berlanjut dan bertahap hingga 2015. Pada 2014, royalti bakal menjadi 6,5 persen dan 8 persen di 2015. Banyak yang menilai kenaikan setoran royalti tersebut bisa mengurangi hak pemegang minoritas dalam penerimaan dividen dan mengurangi pendapatan perseroan. Menurutnya, masih terdapat hal positif yang diterima oleh Unilver Indonesia dari kebijakan tersebut. Diantaranya adalah Unilever bisa terus menggunakan teknologi dan inovasi induk usaha yang akan memperkuat posisi Unilever di pasar Indonesia. Selain itu, saat ini Unilever Indonesia juga memiliki hak yang mengizinkan mereka untuk menjadi pemegang merek tunggal apabila sebagai anak usaha pihaknya menemukan inovasi atau teknologi suatu produk yang kemudian dimanfaatkan oleh induk usaha untuk pengembangan bisnis secara global. "Jadi kebijakan kenaikan pungutan royalti ini sudah kami kaji secara matang," katanya. Hal serupa disampaikan oleh Direktur Relationship Management Holcim Indonesia Rusli Setiawan. Untuk Holcim, royalti yang berlaku mulai 2013 adalah 4 persen dari pendapatan bersih. Royalti ini naik di 2014 dan seterusnya menjadi sebesar 5 persen. Penyesuaian royalti tersebut dilakukan mengikuti penyeragaman standard sistem royalti yang diberlakukan oleh Holcim Technology Ltd terhadap seluruh unit holcim diseluruh dunia."Dan dari hasil studi, nilai royalti 4 - 5 persen merupakan nilai median yang berlaku di pasar saat ini." Ia mengakui dengan makin besarnya porsi setoran royalti, secara matematis akan ada kenaikan pembayaran kewajiban.Tetapi, perseroan dalam hal ini juga melihat nilai dari keuntungan yang bisa diperoleh dimana menurut perhitungan "incremental analysis" dari independent appraisal bisa lebih tinggi nilainya dari kenaikan kewajiban tersebut,"Sehingga positif untuk kinerja perusahaan." GUSTIDHA BUDIARTIE

Baca selengkapnya...

Sabtu, 12 Januari 2013

Sistem Penomoran Baru Dalam Pembuatan Faktur Pajak

Dengan mekanisme pengkreditan Pajak Masukan terhadap Pajak Keluaran sebagaimana diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Faktur Pajak mempunyai peran yang sangat strategis. Berbagai upaya penyempurnaan sistem telah dilakukan oleh DJP. Salah satu upaya untuk menghindari terjadinya segala bentuk penyalahgunaan Faktur Pajak dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, peraturan tentang Faktur Pajak kembali mengalami perubahan. Diharapkan juga, Pelayanan dan kenyamanan kepada seluruh Pengusaha Kena Pajak akan meningkat. Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan, setelah program registrasi ulang Pengusaha Kena Pajak (PKP), dalam rangka meningkatkan tertib administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 tanggal 22 November 2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak yang akan berlaku efektif untuk penerbitan Faktur Pajak mulai tanggal 1 April 2013. Dalam peraturan tersebut, penomoran Faktur Pajak tidak lagi dilakukan sendiri oleh PKP, tetapi dikendalikan oleh DJP melalui pemberian nomor seri Faktur Pajak yang ditentukan bentuk dan tatacaranya oleh DJP. Untuk mendapatkan nomor seri Faktur Pajak, PKP perlu mengajukan surat permohonan kode aktivasi dan password secara tertulis ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat PKP terdaftar. Surat pemberitahuan kode aktivasi akan dikirimkan melalui pos ke alamat PKP, sedangkan password akan dikirimkan lewat email. Setelah mendapat kode aktivasi dan password, kemudian PKP mengajukan surat permintaan nomor seri Faktur Pajak ke Kantor Pelayanan Pajaka (KPP) tempat PKP terdaftar untuk kebutuhan 3 (tiga) bulan. Selanjutnya, PKP akan mendapatkan surat pemberitahuan nomor seri Faktur Pajak untuk digunakan dalam penomoran Faktur Pajak. Berkenaan dengan peraturan baru ini, PKP perlu memastikan bahwa alamat yang terdaftar adalah alamat yang sesuai dengan kondisi nyata PKP. Hal ini dimaksudkan agar pada pengiriman surat pemberitahuan kode aktivasi dapat diterima oleh PKP. Apabila terdapat perbedaan antara alamat yang sebenarnya dengan alamat yang tercantum dalam Surat Pengukuhan PKP, maka PKP harus segera melakukan update alamat ke KPP tempat PKP terdaftar. PKP perlu juga mempersiapkan alamat surat elektronik (email) untuk korespondensi pemberitahuan email dan surat pemberitahuan kode aktivasi/surat pemberitahuan penolakan kode aktivasi yang Kembali Pos (kempos). Ketentuan-ketentuan baru yang diatur dalam Peraturan tersebut adalah : 1. Kode dan nomor seri Faktur Pajak terdiri dari 16 (enam belas) digit yaitu : 2(dua) digit kode transaksi, 1 (satu) digit kode status, dan 13 (tiga belas) digit nomor seri Faktur Pajak; 2. Nomor seri Faktur Pajak diberikan oleh DJP melalui permohonan dengan instrumen pengaman berupa kode aktivasi dan password; 3. Identitas Penjual dan Pembeli, terutama alamat harus diisi dengan alamt sebenarnya atau sesungguhnya; 4. Jenis Barang Kena Pajak atau Jasa kena Pajak harus diisi dengan keterangan yang sebenarnya atau sesungguhnya; 5. Pemberitahuan PKP/pejabat/pegawai penandatangan Faktur Pajak, harus dilampiri dengan fotokopi kartu identitas yang sah dan dilegalisasi pejabat yang berwenang; 6. PKP yang tidak menggunakan nomor seri Faktur Pajak dari DJP atau menggunakan nomor seri Faktur Pajak ganda akan menyebabkan Faktur Pajak yang diterbitkan merupakan Faktur Pajak tidak lengkap; 7. Faktur Pajak tidak lengkap akan menyebabkan PKP pembeli tidak dapat mengkreditkan sebagai Pajak Masukan dan PKP Penjual dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan diterbitkannya peraturan tersebut, diharapkan PKP dapat mempersiapkan diri untuk menyesuaikan penomoran Faktur Pajak. Apabila diperlukan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi KPP tempat PKP dikukuhkan atau melalui Kring Pajak 500200. Sumber : www.pajak.go.id

Baca selengkapnya...