Kamis, 25 Juni 2009

Pemerintah Stop Penjualan BlackBerry Tipe Baru

Pemerintah untuk sementara menghentikan perdagangan BlackBerry tipe baru, yang akan diedarkan mulai Juni 2009, karena pabrik pembuatnya tidak juga membuka kantor layanan purnajual di Indonesia.

Penghentian perdagangan itu dengan cara tidak dikeluarkannya sertifikasi oleh Departemen Komunikasi dan Informatika.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto, dengan tidak dikabulkannya permohonan sertifikasi itu, produk baru BlackBerry tidak bisa dipasarkan. Untuk produk BlackBerry yang sudah masuk ke Indonesia dan beredar di pasar sejak sebelum Juni, tetap diizinkan dijual.

"Jika sertifikat tidak keluar, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan menahan BlackBerry impor yang masuk di pelabuhan," kata Gatot kepada Tempo di Jakarta Rabu (24/6). "Jika ada tipe baru dari BlackBerry yang beredar di pasar, berarti itu produk ilegal."

Menurut Gatot, departemennya sudah menghentikan permohonan sertifikasi BlackBerry yang diajukan RIM sejak Mei dan permohonan beberapa importir yang tidak terafiliasi dengan RIM sejak pekan lalu.

Gatot menambahkan, pihaknya akan kembali memberikan sertifikasi setelah RIM--produsen telepon pintar BlackBerry asal Kanada--membuka kantor layanan purnajualnya di Indonesia.

Sejak dipasarkan di Indonesia tahun lalu sampai sekarang, Gatot menjelaskan, RIM sama sekali belum membuka layanan purnajualnya di sini. Padahal produk yang sudah terjual sejak 2008 hingga bulan lalu sekitar 300 ribu unit dan diperkirakan sampai akhir tahun bisa 1 juta unit.

Juru bicara RIM Asia Pasifik di Hong Kong, Katie Lee, hanya mengatakan, "Kami sedang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pasar BlackBerry di Indonesia," kata Lee singkat melalui pesan pendek.


Sumber : TEMPO Interaktif