Selasa, 07 Februari 2012

BI: Apa Fungsi LPS Rate?

Bank Indonesia kembali mempertanyakan fungsi bunga wajar penjaminan simpanan dalam sistem keuangan nasional. Pasalnya peran bunga penjaminan itu justru menjadi kiblat tandingan bagi perbankan dalam menurunkan bunga kredit, setelah suku bunga acuan yang ditetapkan bank sentral.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah bertanya apakah sebagai sinyal kebijakan moneter karena LPS katanya memperhitungkan kondisi likuiditas dan makro ekonomi dalam menentukan LPS Rate, atau sebagai sebagai upaya mengurangi moral hazard bank untuk berlomba menawarkan bunga deposito.

“Argumen yang pertama berarti ada dua stance kebijakan moneter di Indonesia, satu oleh BI dan satu lagi oleh LPS. Apakah mandat LPS sedemikian? Yang satu lagi apa gunanya membatasi maksimum Rp2 miliar penjaminan? Kalau ada LPS Rate,” ujarnya.

Dia pun membantah pernyataan bahwa ekspansi kredit yang tinggi justru memicu bunga sulit turun, karena bank saling berebut dana guna memenuhi kebutuhan ekspansi, sehingga jor-joran suku bunga.

“Apa benar bunga kredit tidak turun karena bank mengejar target LDR [loan to deposit ratio]? Saya meragukan argumen itu,” tegasnya.

Menurutnya, LDR suatu bank apabila masuk dalam ketentuan ideal 78%-100%, tidak akan terkena penalti giro wajib minimum lagi. Dengan demikian, lanjutnya, bank bisa menghitung apakah ekspansi kredit berikutnya optimal tidak untuk kondisi likuiditasnya.

Dia menyampaikan masalah suku bunga bunga kredit tidak turun signifikan karena biaya dana mahal dan beban operasional terutama dalam ekspansi kantor jaringan. Soal beban operasional karena ekspansi BI bisa menerima.

Namun, lanjutnya, terkait komponen biaya dana karena disebabkan deposan besar meminta suku bunga di atas bunga penjaminan. Hal ini, ungkapnya, yang mengakibatkan biaya dana di Indonesia 2-3 kali lipat lebih mahal dari rata-rata bank di kawasan Asean.

“Artinya LPS dapat berperan menurunkan biaya dana jika suku bunga penjaminan mereka dapat dibuat setidaknya sama dengan BI Rate,” ujarnya.


Hendri Tri Widi Asworo